Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, antara lain tiga unit sepeda motor dalam kondisi rusak berat, pagar besi stainless steel yang terbakar, dua pecahan botol yang diduga digunakan sebagai bom molotov, satu bom molotov yang masih utuh, satu set pakaian yang diduga digunakan pelaku saat kejadian, dan satu unit DVR CCTV Fakultas Pertanian USK.
Seluruh barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keributan diduga bermula dari ketegangan antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik USK terkait aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh pada 18 Mei 2026.
Menurut keterangan penyidik, sebelum aksi berlangsung, sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian melintas di depan Fakultas Teknik sambil menggeber kendaraan yang diduga memicu ketegangan.
Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.41 WIB, terjadi insiden di Sekretariat BEM USK. Saat itu, sekelompok mahasiswa diduga mencoba memasuki sekretariat dengan cara merusak kaca jendela dan melakukan penyerangan terhadap mahasiswa yang sedang menggelar rapat.
Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa Fakultas Teknik mengalami luka robek di bagian kaki dan sempat menjalani perawatan medis.
Permasalahan tersebut sempat dimediasi oleh pihak kampus dan disepakati untuk diselesaikan secara internal.
Namun, pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB, sekelompok mahasiswa Fakultas Pertanian diduga melakukan penyerangan ke Fakultas Teknik yang mengakibatkan dua mahasiswa mengalami luka ringan serta kerusakan pada sejumlah fasilitas gedung.
Beberapa jam kemudian, ratusan mahasiswa Fakultas Teknik melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian. Dalam aksi tersebut terjadi pelemparan batu dan dugaan penggunaan bom molotov yang menyebabkan kerusakan pada gedung serta laboratorium Fakultas Pertanian.
Dizha menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan konflik internal antar mahasiswa di lingkungan USK, dan tidak melibatkan mahasiswa dari perguruan tinggi lain.
“Aksi keributan tersebut murni konflik sesama mahasiswa Universitas Syiah Kuala, yakni antara mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik, serta tidak melibatkan universitas lain di wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” tegasnya.
Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan. (SN24)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini