Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hiburan

Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat, Ini Fakta Lengkap Kasus dan Kewajibannya

doni salmanan resmi bebas bersyarat, ini fakta lengkap kasus dan kewajibannya
Doni Salmanan bersama istrinya (istimewa)

Bandung, Sinata.id – Terpidana kasus penipuan investasi dan pencucian uang, Doni Salmanan, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan status bebas bersyarat. Keputusan ini langsung menarik perhatian publik karena berkaitan dengan kasus besar binary option yang sempat menghebohkan Indonesia.

Bebas Bersyarat Setelah Jalani Setengah Hukuman

Doni diketahui mulai menjalani masa tahanan sejak Maret 2022. Ia divonis 8 tahun penjara, namun baru menjalani sekitar 4 tahun sebelum akhirnya memperoleh hak pembebasan bersyarat pada 6 April 2026.

Advertisement

Pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wilayah Jawa Barat menegaskan bahwa pemberian bebas bersyarat tersebut telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Wajib Lapor dan Diawasi Ketat

Meski telah keluar dari penjara, Doni belum sepenuhnya bebas. Selama masa pembebasan bersyarat, ia diwajibkan melakukan laporan rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Bandung.

Baca Juga  Dhurandhar 2 Meledak di Box Office, Aditya Dhar Tembus 2.200 Crore dan Bidik Rekor Baru

Pengawasan ini menjadi bagian dari proses pembinaan lanjutan untuk memastikan yang bersangkutan mematuhi aturan dan tidak mengulangi pelanggaran hukum.

Kasus Quotex yang Menggemparkan

Nama Doni Salmanan mencuat setelah terjerat kasus penipuan melalui platform binary option Quotex. Ia dinilai menyesatkan masyarakat dengan konten promosi yang mendorong investasi berisiko tinggi.

Selain itu, Doni juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang dari hasil kejahatan tersebut. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada 2025 memperkuat vonis hukuman serta denda sebesar Rp1 miliar.

Denda Lunas dan Berperilaku Baik

Selama menjalani masa hukuman, Doni disebut berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan narapidana. Ia juga telah melunasi denda sebesar Rp1 miliar melalui pihak kejaksaan.

Baca Juga  Ahli: Stroke Bisa Kambuh, Serangan Kedua Berisiko Lebih Fatal

Selain itu, Doni mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan dengan total lebih dari satu tahun, yang turut mempercepat proses pembebasan bersyaratnya.

Sorotan Publik dan Pelajaran Penting

Kebebasan Doni Salmanan kembali memicu diskusi publik mengenai kasus investasi ilegal dan perlindungan konsumen di era digital. Banyak pihak menilai kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan. (A07)

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini