Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Digerebek Polisi, Pria di Serdang Bedagai Kedapatan Simpan Sabu 1,37 Gram

digerebek polisi, pria di serdang bedagai kedapatan simpan sabu 1,37 gram
Tersangka J diamankan bersama sejumlah barang bukti. (istimewa)

Tebing Tinggi, Sinata.id — Aparat kepolisian kembali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Seorang pria berinisial J (46) diamankan di Dusun II, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Advertisement

Penindakan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 17.10 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Setelah target dan lokasi dipastikan, polisi mendatangi sebuah rumah yang dicurigai dan melakukan penggeledahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polisi Harap Rantai Narkoba Terputus usai Ciduk Pemilik 0,15 gram Sabu

Baca juga:Polres Tebing Bekuk Pria Asal Perbaungan dan Sita Sabu 20,25 Gram

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 1,37 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya satu unit telepon genggam, dompet kecil, pipet, plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp100.000.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy R. Sitorus, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang terlarang tersebut dari seseorang yang berada di Kota Tanjungbalai.

“Informasi tersebut masih didalami untuk kepentingan pengembangan dan penelusuran jaringan yang lebih luas,” sebut Jimmy, Minggu (1/2/2026).

Baca Juga  3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:Jejak Peredaran Sabu Lintas Provinsi Terendus, Polisi Ringkus Kurir Asal Riau di Palas

Kepolisian menghimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan sekitar, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika. (SN7)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini