Info Market CPO
πŸ—“ Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ FOB TDUKU β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

3 Pengedar Sabu Siantar Tumbang dalam Semalam

pengedar sabu siantar ditangkap polisi dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 mei 2025.
Ketiga tersangka ditangkap kepolisian. (ist)

Pematangsiantar, Sinata.id – Polisi menangkap tiga pengedar narkotika jenis sabu dalam sebuah operasi terpisah pada 8 dan 9 Mei 2025 di Pematangsiantar.

Para tersangka yakni ASAT (44), BS alias M (38), dan AS alias S (39), kini ditahan dan diproses sesuai undang-undang narkotika.

Advertisement

Tersangka pertama, ASAT, ditangkap Kamis malam (8/5) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Tambun, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba.

Dari tangannya disita tiga paket sabu seberat bruto 0,54 gram dan uang Rp 45.000 hasil penjualan sabu.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 23.30 WIB, AS alias S diciduk di Jalan Sadum, Kelurahan Bantan, Siantar Barat.

Polisi menyita satu paket sabu seberat bruto 0,41 gram dan uang Rp 9.000 sebagai upah membeli sabu.

Baca Juga  Aksi May Day di Pematangsiantar, 1.000 Buruh Turun ke Jalan, 250 Personel Polisi Disiagakan

Sementara itu, pada Jumat dini hari (9/5) pukul 00.30 WIB, BS alias M ditangkap di rumahnya di Jalan Singosari Gg Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kota Pematangsiantar.

Polisi menemukan sabu seberat bruto 2,20 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, serta uang Rp 200.000 hasil transaksi narkoba.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonny Hasudungan Pardede, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu dari orang lain, namun saat dilakukan pengembangan, para pemasok belum berhasil ditemukan.

β€œKetiganya dikenai Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” terangnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini