Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan maut terjadi di Perempatan Rambung Merah, Jalan Lintas Siantar-Medan, Jalan SM Raja, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Haji Ulakma Sinaga, Kamis (7/5/2026), sisakan “pekerjaan rumah” (PR) untuk Satlantas Polres Pematangsiantar.
Mobil penumpang (bus) yang disebut-sebut terlibat dalam peristiwa tabrakan dengan sepeda motor pada kecelakaan maut pagi tadi, saat ini sedang dicari tahu identitas dan keberadaannya oleh pihak kepolisian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Polres Pematangsiantar, Ipda Edi Suranta Syah Purba menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.08 WIB. Lalu, laporan masyarakat diterima sekira pukul 08.15 WIB.
Katanya, setelah menerima laporan, personel piket Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan saksi.
“Dari hasil cek TKP dan keterangan warga di sekitar lokasi, pengendara sepeda motor Suzuki GSX R150 BK 2364 AHR yang dikendarai oleh MHA datang dari arah Simpang Rami menuju Jalan Ahmad Yani. Sesampainya di apil Rambung Merah, korban diduga bersenggolan dengan mobil penumpang yang datang dari arah bersamaan dan identitasnya masih dalam penyelidikan,” ujar Ipda Edi.
Ia menjelaskan, akibat benturan tersebut, korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka serius hingga meninggal dunia di tempat kejadian.
“Untuk kendaraan mobil yang terlibat masih dalam lidik. Saat ini personel kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas kendaraan maupun penyebab pasti kecelakaan,” tambahnya. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini