Asahan, Sinata.id – Komitmen Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus di wilayah Kisaran Timur.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan melakukan penggerebekan di Jalan Seriti, Lingkungan II, Kelurahan Karang Anyer, yang selama ini dicurigai sebagai lokasi aktivitas narkotika. Dari operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AH (31).
Dalam penindakan yang berlangsung pada Jumat (16/1/2026) itu, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,69 gram yang diduga siap untuk diedarkan.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan.
“Peran serta masyarakat sangat besar dalam pengungkapan ini. Setelah kami lakukan pengamatan, tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti,” ungkapnya.
AKP Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi serupa dan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan.
“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat narkoba. Tidak ada kompromi. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan bila melihat aktivitas yang mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, AH telah diamankan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterkaitan tersangka dengan jaringan peredaran narkoba lainnya. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini