Jakarta, Sinata.id – Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muhammad Habibur Rochman, menilai pengendalian konsumsi minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) tidak dapat bertumpu semata pada kebijakan cukai.
Ia menegaskan, peran edukasi publik—terutama kepada orang tua—menjadi kunci utama untuk melindungi generasi muda dari ancaman gula berlebih.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) BAM DPR RI bersama Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) dan Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, persoalan konsumsi gula pada anak bukan isu sederhana, melainkan masalah yang memerlukan pendekatan komprehensif.
“Kebijakan cukai memang penting sebagai alat pengendali. Namun tanpa dibarengi sosialisasi yang masif dan kesadaran dari keluarga, dampaknya tidak akan maksimal,” ujar legislator Fraksi Partai NasDem itu.
Ia mengungkapkan, dalam keseharian, anak-anak sering kali mengonsumsi minuman manis tanpa batas yang jelas. Tanpa pengawasan ketat dari rumah, kebiasaan ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius di kemudian hari.
“Orang tua perlu lebih peka terhadap apa yang masuk ke tubuh anak-anaknya. Ini bukan sekadar soal kebiasaan, tetapi menyangkut masa depan kesehatan mereka,” katanya.
Habib juga mengaitkan konsumsi gula berlebih dengan meningkatnya kasus gangguan ginjal dan kebutuhan cuci darah yang kini mulai ditemukan pada usia muda.
Ia menilai, langkah pencegahan harus lebih diutamakan daripada sekadar penanganan ketika penyakit sudah muncul.
“Kita tidak boleh menunggu sampai anak-anak jatuh sakit. Pencegahan melalui edukasi jauh lebih efektif. Peran sekolah dan keluarga harus diperkuat,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII tersebut.
Di akhir, Habib menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah, pengawasan, serta kampanye gaya hidup sehat. Ia menilai, perubahan perilaku di tingkat keluarga merupakan fondasi agar kebijakan negara benar-benar memberi dampak.
“Negara bisa mengatur lewat regulasi, tetapi keluarga juga wajib hadir melalui pengawasan dan kesadaran,” pungkasnya. (A18)
Sumber: Parlementaria









Jadilah yang pertama berkomentar di sini