Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Cucu Habisi Tabungan Nenek Rp 60 Juta Demi Depo Judol, Aksinya Terekam CCTV

seorang pemuda di sidoarjo nekat menguras tabungan nenek hingga puluhan juta rupiah demi judi online.
Seorang pemuda di Sidoarjo nekat menguras tabungan nenek hingga puluhan juta rupiah demi judi online. (Ilustrasi)

Sinata.id – Di tengah maraknya kasus kriminal yang dipicu kecanduan judi online, sebuah kisah miris kembali mencuat dari Pasuruan. Seorang pemuda berinisial R (20), warga Sidoarjo, tega menguras habis perhiasan dan tabungan neneknya sendiri, Suhartiningsi, hanya demi deposit (depo) akun judi online (judol) yang sudah menjeratnya sejak awal 2025.

Aksi sang cucu terbongkar setelah korban menyadari uang tunai di dalam tasnya raib.

Advertisement

Ketika rekaman CCTV diperiksa, sosok R tampak jelas keluar-masuk rumah sang nenek pada waktu yang sama dengan hilangnya uang tersebut.

Total kerugian mencapai Rp 30,75 juta uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 30 juta.

Baca Juga: Pembunuh PSK MiChat Sidoarjo Ternyata Seorang Cleaning Service Tenaga Lepas

Baca Juga  Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Satwa Dilindungi di Medan

Dalam press release di Mapolsek Panggungrejo, R tampak hanya bisa menunduk ketika menceritakan bagaimana kecanduan judi online menghancurkan hidupnya.

Ia mengaku awalnya hanya mencoba taruhan kecil, tetapi perlahan terjebak dalam putaran taruhan jutaan rupiah untuk mengejar kekalahan.

Semua uang curian itu ludes habis masuk ke meja taruhan digital.

“Awalnya kecil… lama-lama sampai jutaan. Uang hasil curian habis buat taruhan,” ucap R lirih.

Plt Kapolsek Panggungrejo, AKP Yudi Prasetyo, menegaskan bahwa laporan korban langsung ditindaklanjuti.

Polisi juga mencermati pola yang berulang, banyak kasus pencurian rumah tangga yang bermula dari kecanduan judi online.

“Kasus seperti ini terus meningkat. Kami terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap bahaya judi online,” tegas Yudi, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga  Sabu Gratis - Uang Rokok Jadi Upah, 3 Peran Pengedar Narkoba Nagur Dibongkar Polisi

Kini, R harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lebih dari empat tahun penjara, sebuah harga mahal yang harus dibayar akibat terjerat permainan yang semula dianggap sepele. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini