Info Market CPO
πŸ—“ Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.3K β€’ 0.2K β€’DMI β€’ LOCO NGABANG β€’ LOCO PARINDU β€’ LOCO KEMBAYAN β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K Β· DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K Β· LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K Β· LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K Β· LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
NewsPematangsiantar

Sabu Gratis – Uang Rokok Jadi Upah, 3 Peran Pengedar Narkoba Nagur Dibongkar Polisi

sabu gratis - uang rokok jadi upah, 3 peran pengedar narkoba nagur dibongkar polisi
Ketiga tersangka diamankan petugas. (ist)

Pematangsiantar, Sinata. id – Tiga pengedar narkotika jenis sabu ditangkap aparat Polres Pematangsiantar di sebuah rumah di Jalan Nagur Gang Angkola, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede berhasil meringkus; RAP (35), MP (38), dan TPP (45), ketiganya merupakan warga Jalan Nagur, Pematangsiantar.

Advertisement

Kasat Resnarkoba AKP JH Pardede menyampaikan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ketiganya sedang memaketkan sabu di dalam rumah.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 27 paket sabu seberat bruto 8,55 gram dari kantong belakang RAP, uang tunai Rp235.000, satu unit HP Vivo, serta barang bukti lain berupa HP Redmi milik MP, uang Rp27.000 dari TPP, serta sejumlah alat isap (bong), korek api, sendok sabu, plastik klip kosong, dan satu paket sabu tambahan seberat 0,21 gram yang ditemukan di dapur.

Baca Juga  Jong Ajax Gagal Pertahankan Keunggulan

Dalam interogasi, menurut Kasat JH Pardede, RAP mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial J. Sementara MP bertugas menemani RAP dalam transaksi dan mendapat upah berupa sabu gratis.

Selanjutnya tersangka TPP berperan sebagai penghubung antara pembeli dan RAP, dengan imbalan uang rokok Rp15.000 per paket dan kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

β€œMereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan jeratan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Kasat. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini