Bandung, Sinata.id – Di balik sinyal ponsel yang tampak normal, ancaman kejahatan digital ternyata bisa menyusup tanpa disadari. Komisi I DPR RI mengungkap maraknya penggunaan BTS palsu sebagai alat penipuan. Sebuah modus yang kini semakin canggih dan bergerak secara mobile, menyasar masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lain.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto menyampaikan keprihatinannya atas temuan tersebut saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi I bersama Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDiGi) di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon) Bandung, Rabu (11/2/2026).
Menurut Anton, perangkat BTS ilegal itu ditempatkan di dalam kendaraan yang berkeliling ke berbagai daerah. Ketika berada di dekat target, jaringan ponsel pengguna diturunkan dari 4G ke 2G. Dalam kondisi itulah, korban menerima SMS berisi tautan palsu yang langsung terhubung ke sistem penipuan.
“Ini sangat berbahaya. Alatnya bisa berpindah-pindah, menurunkan jaringan, lalu memancing korban membuka link penipuan. Masyarakat tidak sadar karena tampak seperti pesan biasa,” ungkapnya.
Melihat ancaman tersebut, Komisi I mendesak agar KomDiGi segera membentuk tim penindakan khusus yang mampu memantau dan mendeteksi aktivitas jaringan mencurigakan secara cepat. Penegakan hukum yang tegas dinilai mutlak agar pelaku jera.
“Kalau sudah terdeteksi sebagai BTS palsu atau jaringan penipuan, harus langsung ditindak. Pelaku kejahatan digital tidak boleh dibiarkan,” tegas politisi Partai Demokrat itu.
Selain penindakan, Komisi I juga menaruh perhatian pada kesiapan internal KomDiGi. Dari sisi anggaran dan pengawasan, DPR mendorong penguatan alat pemantauan, regulasi, serta kualitas sumber daya manusia.
“Kami akan memastikan apakah peralatannya cukup, regulasinya memadai, dan SDM-nya siap. Kalau masih kurang, tentu akan kita bahas kembali agar lembaga ini semakin kuat,” kata Anton.
Ia menambahkan, pemberantasan kejahatan digital tidak bisa dilakukan satu lembaga saja. Sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta aparat penegak hukum menjadi kunci.
“Kami tidak punya kewenangan penangkapan. Karena itu, kerja sama lintas lembaga sangat penting. Tujuan akhirnya adalah menciptakan ruang digital yang aman,” ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Infrastruktur Digital KomDiGi, Wayan Toni Supriyanto, memastikan pihaknya terus menjaga spektrum frekuensi agar tetap aman dari gangguan dan intervensi ilegal.
“Kami berupaya memastikan frekuensi yang digunakan masyarakat tidak disusupi. Keberadaan Balmon di berbagai daerah, termasuk Bandung, menjadi garda terdepan dalam menjaga ketahanan spektrum,” jelasnya.
Ia juga menyambut baik pengawasan Komisi I DPR RI yang dinilainya mendorong KomDiGi bekerja lebih optimal dalam mendukung transformasi digital nasional.
“Kami merasa terbantu dengan perhatian DPR. Ini memacu kami untuk terus meningkatkan kinerja demi tujuan besar transformasi digital Indonesia,” pungkas Wayan. (A18)
Sumber: Parlementaria










Jadilah yang pertama berkomentar di sini