Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.5K DMI • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • FRC PLMBG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K · DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K · FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Bareskrim Periksa Eks Brimob yang Diduga Bekingi Kampung Narkoba di Samarinda

bareskrim
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. (Foto: Humas Polri)

Jakarta, Sinata.id  – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan memeriksa mantan anggota Brimob Polda Kalimantan Timur, Bripka Dedy Wiratama, terkait dugaan keterlibatannya dalam membekingi aktivitas peredaran narkotika di kawasan Gang Langgar, Samarinda.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan itu di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Advertisement

Disebutnya, pemeriksaan dilakukan oleh Tim Subdirektorat IV dan Satgas NIC sebagai tindak lanjut atas temuan keterlibatan Dedy dalam jaringan peredaran narkotika.

Menurut Eko, Dedy dijadwalkan tiba di Jakarta pada Jumat (5/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan pidana di Gedung Bareskrim Polri.

“Brimob Bripka Dedy Wiratama yang membekingi kampung narkoba Gang Langgar akan tiba di lobi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pidana narkotika,” kata Eko.

Eko menjelaskan, pemeriksaan pidana baru dapat dilakukan setelah proses penegakan kode etik profesi terhadap yang bersangkutan selesai dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Timur.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini