Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Alvi Maulana Mutilasi Kekasih Jadi Ratusan Bagian, Ternyata Kelabui Tetangga dan Jarang Bergaul

alvi maulana mutilasi kekasihnya, tiara angelina saraswati menjadi ratusan potongan tubuh di rumah kos lakarsantri.
Pria Asal Labuhan Batu, Alvi Maulana mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati menjadi ratusan potongan tubuh di rumah kos Lakarsantri.

Alvi Maulana mutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di sebuah rumah kos kawasan Lakarsantri, Surabaya. Penemuan puluhan potongan tubuh manusia di Pacet, Mojokerto, akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.

Surabaya, Sinata.id – Kasus mutilasi yang menggemparkan masyarakat Jawa Timur akhirnya terungkap. Seorang pria bernama Alvi Maulana (24), asal Labuhan Batu, Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti membunuh sekaligus memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25), di rumah kos kawasan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya.

Advertisement

Mengaku Istri Siri

Sejak April 2025, Alvi diketahui tinggal bersama korban di sebuah rumah kos sederhana. Kepada tetangga, ia berbohong dengan menyebut perempuan yang bersamanya adalah istri siri. Padahal, keduanya sejatinya hanya berstatus pacaran.

Indah, tetangga yang tinggal tepat di sebelah kamar pelaku, mengaku tidak pernah curiga. Pasangan tersebut cenderung tertutup dan jarang berinteraksi dengan penghuni kos lain.

Baca Juga  Berawal dari Teguran Truk Bermuatan Berat, Insiden di Sunggal Berujung Laporan Penganiayaan

“Sejak awal mengaku tinggal dengan istri siri. Perempuan itu juga hampir tidak pernah terlihat keluar kamar,” ujarnya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga: Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

Hal serupa disampaikan Ketua RT setempat, Heru. Menurutnya, Alvi dikenal pendiam dan hanya sesekali menyapa warga ketika membeli makanan di sekitar lokasi.

“Orangnya tenang, jarang bergaul. Tidak menyangka bisa melakukan tindakan sesadis ini,” kata Heru.

Pemilik kos, Budi, menambahkan bahwa dirinya sudah berulang kali meminta identitas resmi penghuni. Namun, Alvi selalu berdalih KTP-nya tertinggal di Sumatera.

Penemuan Potongan Tubuh

Kasus ini terbongkar setelah warga Pacet, Mojokerto, menemukan potongan tubuh manusia di semak-semak pada Sabtu (6/9/2025). Potongan pertama berupa telapak kaki kiri, yang kemudian disusul penemuan total 65 potongan tubuh dari hasil penyisiran polisi.

Dari jumlah tersebut, 63 potongan berupa jaringan tubuh, sementara dua lainnya adalah telapak kaki kiri dan telapak tangan kanan.

Baca Juga  Nama Ilal Mahdi Nasution Disorot Tajam di Sidang Penipuan CPNS Rp220 Juta

Baca Juga: Kronologi Ratusan Potongan Tubuh Tiara Angelina Saraswati Ditemukan di Surabaya

Identitas korban berhasil diungkap melalui anjing pelacak Unit Polsatwa Polda Jatim, yang menemukan potongan telapak tangan. Data sidik jari kemudian dikonfirmasi dengan sistem identifikasi kepolisian.

Hanya dalam waktu 14 jam sejak penemuan jasad, Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Alvi di kamar kosnya pada Minggu (7/9/2025) dini hari. Tersangka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis karena mencoba melawan saat ditangkap.

Keduanya diketahui merupakan alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Bangkalan. TAS merupakan lulusan manajemen, sementara Alvi menyelesaikan studi di bidang informatika.

Baca Juga: Belum Menikah, Korban Mutilasi Tiara Angelina Saraswati dan Pelaku Tinggal Satu Kos

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, memastikan bahwa Alvi dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca Juga  Alvi Maulana, Pria Asal Labuhan Batu Mutilasi Pacar hingga Ratusan Bagian

“Tersangka merencanakan aksi ini. Ancaman hukumannya mulai dari seumur hidup hingga pidana mati,” tegas Ihram dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan hasil penyidikan, Alvi menghabisi nyawa TAS pada Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dengan menusukkan pisau dapur ke leher korban.

Baca Juga: Sosok Tiara Angelina Saraswati, Anak Penjual Sempol yang Baru Lulus Kuliah, Hidupnya Berakhir Tragis Dimutilasi Kekasih Sendiri

Setelah korban tewas, ia memutilasi tubuhnya menggunakan pisau daging, gunting, dan palu. Potongan tubuh kemudian disebar, sebagian dibuang ke semak-semak di Pacet, Mojokerto, sementara sisanya disembunyikan di kos.

Kini, Alvi mendekam di tahanan Polres Mojokerto untuk menjalani proses hukum. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mengungkap motif mendalam di balik aksi sadis tersebut. (A46)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini