Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K •DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
NewsPematangsiantar

Pemko Siantar Gandeng Kejaksaan Tagih Tunggakan Pajak Daerah

pemko siantar gandeng kejaksaan tagih tunggakan pajak daerah
Ari Sembiring

Pematangsiantar – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar gandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar untuk menagih tunggakan pajak daerah yang nilainya mencapai Rp 51,6 miliar.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemko Pematangsiantar, Ari Sembiring, Jumat (15/8/2025). Katanya, itu dilakukan untuk memaksimalkan penagihan atas hutang pajak dari para wajib pajak daerah.

Advertisement

“Kalau di kejaksaan, yang menangani Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dan ini sudah berjalan. Kita sifatnya persuasif bukan langsung tindakan hukum,” sebut Ari Sembiring.

Menurut Ari, ada beberapa wajib pajak yang sudah dipanggil kejaksaan. Hasilnya mereka sepakat untuk membayar walaupun dengan cara mencicil.

Ari mengatakan, tunggakan pajak daerah mencapai Rp 51,6 miliar. Umumnya tunggakan tersebut berasal dari tunggakan dari tahun-tahun sebelum tahun 2025, dengan tunggakan tertinggi dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 45 miliar. Kemudian pajak restoran sebesar Rp 2,1 miliar dan pajak lainnya.

Baca Juga  PUTR Jadi Sorotan, Fraksi di DPRD Minta Kadis Dievaluasi, Wali Kota Siantar “Mengelak”

“Kita meminta kesadaran wajib pajak ini supaya segera membayar piutang mereka. Seperti wajib pajak restoran, hotel. Sebab pajak tersebut adalah uang masyarakat yang mestinya dibayarkan oleh pengusaha ke kas daerah,” jelasnya. (*)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini