Jayapura, Sinata.id – 9 tahun mogok, tepat pada 1 Mei 2026, ketika peringatan Hari Buruh Internasional digaungkan di berbagai penjuru Indonesia. Satu kisah panjang kembali mencuat dari Papua.
Sebanyak 8.300 buruh PT Freeport Indonesia masih bertahan dalam perjuangan mogok kerja yang telah berlangsung sejak 2017, genap sembilan tahun tanpa penyelesaian.
Di balik angka tersebut, tersimpan cerita tentang konflik industrial yang tak kunjung menemukan titik temu.
Aksi mogok kerja itu bermula dari kebijakan “furlough” yang diberlakukan sepihak oleh manajemen perusahaan pada awal 2017.
Kebijakan tersebut memicu penolakan dari serikat pekerja, yang menilai langkah itu tidak memiliki dasar dalam perjanjian kerja bersama maupun dalam regulasi ketenagakerjaan.
Upaya dialog sebenarnya telah dilakukan. Serikat pekerja melayangkan sejumlah surat perundingan sebelum akhirnya duduk bersama manajemen pada April 2017.









Jadilah yang pertama berkomentar di sini