Salak, Sinata.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan STU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Penangkapan dilakukan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Pekan Sibande, Desa Tanjung Meriah.
Sebelumnya petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kasi Humas Polres Pakpak Bharat, AKP Amron Simanullang, mengatakan dua pria yang diamankan masing-masing berinisial HI (52), warga Desa Tanjung Meriah, serta RAR yang juga berdomisili di wilayah yang sama.
“Dari hasil penindakan, petugas menemukan tiga paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dari tangan HI, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut,” ujar AKP Amron Simanullang, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba Polres Pakpak Bharat melalui serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti yang ditemukan pada HI diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini