Pematangsiantar, Sinata.id – Pengungkapan kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda bernama Jaka Jannes Malau (24) menjadi salah satu perhatian dalam konferensi pers yang digelar Polres Pematangsiantar, Selasa (9/6/2026).
Namun, perhatian publik tidak hanya tertuju pada pemaparan pihak kepolisian. Kehadiran ibu korban yang datang langsung ke Mapolres Pematangsiantar untuk meminta kejelasan perkembangan kasus turut menyita perhatian para peserta konferensi pers dan awak media.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, didampingi jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, sekitar pukul 21.20 WIB di kawasan Taman Bunga, Jalan Merdeka, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, tepatnya di depan Kantor Wali Kota Pematangsiantar.
Dua Tersangka Ditahan
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sedikitnya enam orang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban.
Dari jumlah tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka berinisial RP (24) dan FS (34). Keduanya saat ini menjalani proses hukum dan ditahan di Polres Pematangsiantar.
Sementara itu, satu terduga pelaku lainnya masih menjalani perawatan medis sehingga belum dapat dimintai keterangan secara maksimal oleh penyidik.
“Motif sementara diduga berkaitan dengan persoalan pembuatan tato. Korban diketahui berprofesi sebagai pembuat tato dan salah satu pelaku berencana membuat tato. Diduga terjadi perselisihan terkait harga,” ujar AKBP Sah Udur.
Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa pengeroyokan tersebut.
Ibu Korban Minta Kepastian Hukum
Suasana konferensi pers berubah haru ketika Boru Siallagan, ibu korban, hadir langsung di Mapolres Pematangsiantar.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini