Info Market CPO
πŸ—“ Update: Kamis, 04 Juni 2026 |17:08 WIB |Volume: 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’ 0.5K β€’DMI β€’ BLW β€’ FOB TDUKU β€’ FRC TBAYUR β€’ FRC PLMBG β€’ LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
MERANTI7 N4 (MERANTI7)
Vol: 0.5K Β· DMI
15025 (AGM) 15010 (IBP) 14921 (EUP) 15075 AGM ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K Β· BLW
15025 (ARM) 15010 (MM) 14951 (EOP) 15075 ARM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FOB TDUKU
14825 (AGM) 14785 (MM) 14736 (PRISCOLIN) 14875 AGM ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K Β· FRC TBAYUR
14880 (WIRA) 14759 (WNI) 8000 (PRCW) 14945 WIRA ACC
N7 N4 (N7)
Vol: 0.5K Β· FRC PLMBG
14875 (AGM) 14860 (MM) 14771 (PRISCOLIN) 14925 AGM ACC
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K Β· LOCO LUWU
- - - - – NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi transaksi ACC dengan persaingan harga yang cukup ketat antar bidder. AGM memenangkan tender DMI, FOB TDUKU, dan FRC PLMBG, sementara ARM unggul di BLW dan WIRA memenangkan tender FRC TBAYUR. Tender LOCO LUWU belum terdapat bidder.
πŸ‘₯Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Usai Dirazia, BNN Sumut Rekomendasikan Enam THM Ditutup

usai dirazia, bnn sumut rekomendasikan enam thm ditutup

Medan, Sinata.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) merekomendasikan enam tempat hiburan malam (THM) untuk ditutup usai dirazia.

Kepada BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, selama operasi Saber Bersinar 2026 BNNP Sumut intens melakukan razia THM. Hasilnya, dua THM di Deli Serdang dan empat THM di Asahan direkomendasikan untuk ditutup.

Advertisement

β€œSelama pelaksanaan Saber Bersinar 2026 kita belum menemukan adanya indikasi keterlibatan Manajemen THM yang ada di Kota Medan terlibat peredaran narkotika. Jadi belum ada THM di Medan yang kita rekomendasikan untuk ditutup,” ujarnya saat memaparkan pengungkapan dua kasus narkoba di Kantornya, Selasa (9/6/2026).

Saat bersamaan, BNN Sumut telah mengungkap dua kasus dalam Operasi Sapu Bersih (Saber) Bersinar 2026, dengan menangkap enam tersangka. Dari enam tersangka itu, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial, SA alias Icha dan ES.

Baca Juga  Ketua Koperasi di Taput Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penggelapan

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu seberat 507,49 gram di dalam jok sepeda motor, 25,18 gram sabu di bawah tempat tidur dan 29,61 gram sabu ditemukan dalam lemari di ruang tamu. (SN22)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini