JAKARTA, Sinata.id – Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan pelayanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat tetap berjalan normal meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan kantor tersebut.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK dan menunggu penjelasan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.
“Terkait dengan OTT yang dilakukan KPK, prinsipnya kami menghormati dan menunggu rilis dari KPK,” kata Hendarsam dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026) dikutip dari InfoPublik.
Meski sejumlah pejabat dan pegawai diamankan dalam operasi tersebut, Hendarsam memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Terkait dengan layanan, tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.
Menurut Hendarsam, operasional Kantor Imigrasi Jakarta Barat untuk sementara ditangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta guna memastikan seluruh layanan publik tetap berjalan.
“Layanan tetap berjalan karena ditangani oleh Kakanwil saat ini,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengamankan belasan orang dalam OTT yang dilakukan sejak Selasa (2/6/2026) malam.










Jadilah yang pertama berkomentar di sini