Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 03 Juni 2026 |14:50 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 1K • 0.5K • 1K • 1K • 0.5K • 0.2K • 0.2K LOCO LUWU • BLW • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
8000 (MPR) - - 14525 - WD
N2 N4 (N2)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
14777 (PHPO) 14733 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N1 N4 (N1)
Vol: 0.5K · BLW
14777 (PHPO) 14728 (MNA) 14680 (MM) 15025 PHPO ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FOB TDUKU
14577 (PAA) 14533 (WNI) 14500 (AGM) 14825 WNI ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 1K · FRC TBAYUR
14603 (WNI) 14550 (WIRA) 8000 (PRCW) 14895 WNI ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO PARINDU
14243 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
14168 (MNA) 14105 (EUP) 13650 (PBI) 14575 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
14318 (MNA) 14205 (EUP) 13750 (PBI) 14675 ACC

- - - - - PENDING
Catatan Pasar
  • Tender PTPN menunjukkan aktivitas transaksi lebih aktif dengan beberapa tender berhasil ACC. PHPO memenangkan tender BLW di level 14.777 dengan CTR 15.025. Tender FOB TDUKU dan FRC TBAYUR dimenangkan WNI, sementara tender LOCO KEMBAYAN dan LOCO NGABANG di-ACC kepada EUP. Tender LOCO LUWU masih berstatus WD dengan penawaran MPR di level 8.000.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Pemkab Dairi Ajukan Ranperda RTRW 2026-2046 untuk Pembangunan Berkelanjutan

pemkab dairi ajukan ranperda rtrw 2026-2046 untuk pembangunan berkelanjutan
Wakil Bupati Wahyu Daniel Sagala, menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2026-2046. (diskominfodairi)

Dairi, Sinata.id – Bupati Vickner Sinaga yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Wahyu Daniel Sagala menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026-2046 dalam rapat paripurna DPRD Dairi, Selasa (2/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan anggota legislatif.

Advertisement

Dalam nota pengantarnya, Wabup Wahyu menyampaikan bahwa penataan ruang wilayah merupakan salah satu instrumen penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan.

“Penyusunan RTRW Dairi 2026-2046 merupakan tindak lanjut dari proses revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang RTRW Kabupaten Dairi Tahun 2014-2034,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Tapsel Jadikan Kolam Lele PKK Huraba sebagai Penyangga Pangan

Sejumlah tahapan telah dilalui, mulai dari pengajuan revisi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), hingga memperoleh validasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi juga telah melakukan pembahasan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Forum Penataan Ruang Provinsi Sumut, serta menjalani proses klarifikasi terkait indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang bersama Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN.

Fokus Pengembangan Agribisnis dan Pariwisata

Dalam dokumen RTRW Dairi 2026-2046, wilayah perencanaan mencakup seluruh kawasan Kabupaten Dairi dengan luas sekitar 208.360 hektare yang meliputi ruang darat, ruang udara, dan ruang dalam bumi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Bupati Dairi Buka Suara soal Isu Jual Beli Jabatan, Singgung Oknum Berkedok Orang Dekat

Tujuan utama penataan ruang tersebut adalah mewujudkan Kabupaten Dairi yang aman, berdaya saing, serta menjadi pusat pengembangan agribisnis, pariwisata, dan pemanfaatan sumber daya alam yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Adapun kebijakan penataan ruang yang dirancang meliputi penguatan sistem perkotaan yang terintegrasi, peningkatan kualitas infrastruktur transportasi, pengembangan jaringan infrastruktur wilayah, peningkatan sektor pertanian dan perkebunan, serta pengembangan ekonomi berbasis agro dan pariwisata.

Selain itu, RTRW juga menitikberatkan pada pelestarian lingkungan hidup dan pemanfaatan sumber daya alam secara berkeadilan serta berkelanjutan untuk mendukung pembangunan jangka panjang Kabupaten Dairi.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah, Surung Charles Bantjin, Sekretaris DPRD, Bahagia Ginting, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Dairi. (SN21)

Baca Juga  Kepuasan Masyarakat Cermin dari Suksesnya Pelayanan Publik

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini