Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar menegaskan, bahwa bantuan yang diberikan kepada klien titipan di Yayasan Rehabilitasi Rindung berupa tambahan kebutuhan makanan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Pematangsiantar, Supratman Malau mengatakan, bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali.
“Tambahan makanan seperti susu, kacang hijau, telur dan mi instan diberikan setiap tiga bulan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).
Menurut Supratman, bantuan itu khusus diperuntukkan bagi klien yang dititipkan Dinsos Pematangsiantar di yayasan tersebut. Sementara kebutuhan beras disalurkan langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. “Untuk beras langsung dari Dinas Sosial Provinsi Sumut,” katanya.
Terkait kaburnya sejumlah klien dari yayasan rehabilitasi tersebut, Supratman menegaskan peristiwa itu telah menjadi ranah penegak hukum.
Ia menyebut pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh aparat yang menangani kasus tersebut.
“Kewenangan kami jika diminta keterangan maka kami akan datang, karena yang melarikan diri itu klien mandiri,” ujarnya.
Sebelumnya, tujuh klien Yayasan Rehabilitasi Rindung dilaporkan melarikan diri pada Sabtu (16/5/2026). Mereka diduga kabur karena alasan tertentu yang masih dalam penyelidikan. Dugaan adanya kekerasan fisik sempat beredar, namun pihak yayasan membantah informasi tersebut.
Tujuh klien yang meninggalkan yayasan diketahui berasal dari sejumlah daerah, yakni Pematangsiantar, Medan, Indrapura, Aek Nabara, dan Pekanbaru. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini