Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 20 Mei 2026 |18:50 WIB |Volume: 0.5K • 2.6K • 0.5K • 0.5K • 0.2K DMI • FOB PALOPO • DMI • DMI • LOCO PARINDU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
N4 N4 (N4)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
- 14500 (IMT) 12100 (IBP) 15500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
- 11010 (MNA) - 15150 WD
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD. Tender DMI mencatat CTR di level 15.500 dengan bidder IMT, IBP, dan PAA. Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder. Tender LOCO PARINDU mencatat penawaran MNA di level 11.010 dengan CTR 15.150.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Pematangsiantar

Bantuan ke Rehabilitasi Rindung Berupa Makanan untuk Klien Titipan Dinsos P3A Siantar

bantuan ke rehabilitasi rindung berupa makanan untuk klien titipan dinsos p3a siantar
Dinsos P3A Pematangsiantar

Pematangsiantar, Sinata.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar menegaskan, bahwa bantuan yang diberikan kepada klien titipan di Yayasan Rehabilitasi Rindung berupa tambahan kebutuhan makanan.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos P3A Pematangsiantar, Supratman Malau mengatakan, bantuan tersebut disalurkan setiap tiga bulan sekali.

Advertisement

“Tambahan makanan seperti susu, kacang hijau, telur dan mi instan diberikan setiap tiga bulan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Menurut Supratman, bantuan itu khusus diperuntukkan bagi klien yang dititipkan Dinsos Pematangsiantar di yayasan tersebut. Sementara kebutuhan beras disalurkan langsung oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara. “Untuk beras langsung dari Dinas Sosial Provinsi Sumut,” katanya.

Baca Juga  Wakil Bupati Samosir Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Simanindo

Terkait kaburnya sejumlah klien dari yayasan rehabilitasi tersebut, Supratman menegaskan peristiwa itu telah menjadi ranah penegak hukum.

Ia menyebut pihaknya siap memberikan keterangan apabila diminta oleh aparat yang menangani kasus tersebut.

“Kewenangan kami jika diminta keterangan maka kami akan datang, karena yang melarikan diri itu klien mandiri,” ujarnya.

Sebelumnya, tujuh klien Yayasan Rehabilitasi Rindung dilaporkan melarikan diri pada Sabtu (16/5/2026). Mereka diduga kabur karena alasan tertentu yang masih dalam penyelidikan. Dugaan adanya kekerasan fisik sempat beredar, namun pihak yayasan membantah informasi tersebut.

Tujuh klien yang meninggalkan yayasan diketahui berasal dari sejumlah daerah, yakni Pematangsiantar, Medan, Indrapura, Aek Nabara, dan Pekanbaru. (SN14)

Baca Juga  Gunungsitoli ke Siantar, Nenek Ambil Cucu dari Ibunya untuk Melindungi

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini