Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Polda Sumut Bongkar Mafia Solar Subsidi di Tebing Tinggi, 2 Truk Modifikasi Disita

polda sumut bongkar mafia solar subsidi di tebing tinggi, 2 truk modifikasi disita
Dua unit truk pengangkut solar subsidi ilegal diamankan personel Ditreskrimsus Polda Sumut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (istimewa)

Medan, Sinata.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) melalui Subdit Tipidter mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi tanpa izin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit truk modifikasi yang diduga digunakan untuk mengangkut solar subsidi ilegal.

Advertisement

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda di Kota Tebing Tinggi pada Selasa (5/5/2026) dini hari.

Lokasi pertama berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Takari, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan. Sementara lokasi kedua berada di SPBU Tambangan, Jalan Soekarno-Hatta, Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir.

Baca Juga  Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung dalam Kasus Korupsi, Ini Profilnya

“Dari pengungkapan tersebut, personel mengamankan dua unit truk yang membawa BBM jenis solar subsidi ilegal,” ujar Kombes Ferry, Minggu (10/5/2026).

Ia menjelaskan, truk pertama yang diamankan membawa sekitar empat ton solar subsidi ilegal dan dikemudikan seorang pria bernama Herman, warga Padangsidimpuan.

Sedangkan truk kedua yang telah dimodifikasi membawa sekitar 1,4 ton solar subsidi. Kendaraan itu dikemudikan oleh Eko bersama kernetnya, Roni Anggara.

Menurut Ferry, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melancarkan aksinya, di antaranya memakai 29 barcode serta tujuh pelat nomor polisi palsu guna memperoleh solar subsidi dari sejumlah SPBU.

Solar subsidi tersebut rencananya akan dikirim ke sebuah gudang milik seseorang berinisial MR Jack yang berada di Desa Sei Buluh, Pasar Bengkel, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga  Aptrindo Protes Barcode BBM Diblokir PT Pertamina (Persero), Operasional Truk Terganggu di Tengah Lonjakan Harga Dex

“Dua unit truk bersama para sopir telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan distribusi solar subsidi tersebut. (SN22)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini