Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Kurang 3 Jam, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Berkat CCTV dan Warga

kurang 3 jam, polisi bekuk residivis curanmor di langkat berkat cctv dan warga
Terduga pelaku curanmor terekam kamera CCTV saat beraksi. (istimewa)

Langkat, Sinata.id – Polsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 3 jam setelah laporan diterima.

Seorang terduga pelaku berinisial AB (34), yang diketahui merupakan residivis asal Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diamankan bersama barang bukti hasil curian.

Advertisement

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban, Handayani br Perangin-angin (40), warga Desa Namo Cengke, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, yang kehilangan sepeda motor saat berada di sebuah kafe di kawasan Ujung Titi, Kelurahan Pekan Bahorok, Selasa (12/5/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bahorok langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan arah pelariannya.

Baca Juga  Kasus Korupsi BUMNag Unggul Jaya Dilimpahkan ke Tipikor Medan, Sidang Segera Digelar

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul, mengatakan hasil pemeriksaan CCTV menjadi petunjuk penting dalam mempercepat pengungkapan kasus.

“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan pengecekan CCTV dan memetakan pergerakan terduga pelaku. Selanjutnya kami berkoordinasi dengan Polsek Salapian, Polsek Kuala, masyarakat, dan Sobat Kamtibmas untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).

Koordinasi lintas wilayah tersebut dilakukan karena pelaku diduga mencoba melarikan diri melalui jalur penghubung antar kecamatan.

Dari hasil pengejaran, petugas akhirnya berhasil mengamankan satu dari dua terduga pelaku di wilayah Kecamatan Salapian. Saat ditangkap, AB masih membawa sepeda motor milik korban.

Polisi menyebut pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan. Namun situasi berhasil dikendalikan petugas bersama warga sekitar.

Baca Juga  Dakwaan Penghasutan Demo Tak Terbukti, Delpedro Cs Divonis Bebas

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu lembar STNK sepeda motor, satu unit Honda Scoopy, satu buah kunci T, dua anak kunci T, serta satu jaket warna hijau.

AKP Tunggul mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu terduga pelaku lainnya yang telah diketahui identitasnya.

“Tim masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus dalam waktu singkat tidak terlepas dari kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Ketika masyarakat cepat melapor dan ikut menjaga lingkungan, ruang gerak pelaku kejahatan akan semakin sempit,” ujarnya.

Baca Juga  Truk Fuso Mundur di Dolok Panribuan Tewaskan 3 Orang, Ini Kronologinya

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengapresiasi respons cepat personel kepolisian dan partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat aman.

“Apabila melihat aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam,” tegasnya.

Polres Langkat memastikan proses hukum terhadap terduga pelaku akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara pengejaran terhadap satu pelaku lainnya masih terus berlangsung. (SN22)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini