Pematangsiantar, Sinata.id – Garda Muda Peduli Masyarakat (GAMPERA) Kota Pematangsiantar menyoroti pelaksanaan kegiatan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Pematangsiantar di luar kota yang dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran, khususnya pada komponen perjalanan dinas, akomodasi, dan konsumsi.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta penerapan work from home (WFH) pada April 2026, Plt. Ketua GAMPERA Pematangsiantar, Defry Hutapea, menilai kegiatan tersebut tidak sejalan dengan semangat penghematan dan efektivitas penggunaan anggaran publik.
“Kegiatan capacity building media yang digelar oleh BI pada satu sisi memang penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Namun di sisi lain, kegiatan ini berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran karena dilaksanakan di luar daerah, yakni di Balikpapan, Kalimantan Timur,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Defry menilai anggaran yang dikeluarkan cukup besar dan dikhawatirkan tidak sebanding dengan hasil yang diperoleh. Menurutnya, kegiatan yang bersifat seremonial seharusnya dapat dilaksanakan di dalam kota atau bahkan secara daring agar lebih efisien.
“Pelaksanaan kegiatan di luar daerah terkesan tidak efisien, padahal dapat dilakukan di Sumatera Utara dengan biaya yang lebih hemat,” katanya.
GAMPERA juga menilai bahwa jika anggaran kegiatan tersebut telah dialokasikan, seharusnya diarahkan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah.
Selain itu, Defry menyoroti implementasi program pemberdayaan ekonomi yang dinilai masih belum maksimal dan cenderung bersifat formalitas. Pendampingan terhadap pelaku usaha disebut masih minim arah dan keberlanjutan.
“Pendampingan tidak boleh hanya sebatas teori. Jangan sampai masyarakat menilai kegiatan ini seperti wisata yang dibungkus capacity building. Harus ada langkah konkret, terarah, dan berkelanjutan agar pelaku usaha benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Atas dasar itu, GAMPERA Pematangsiantar menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
Transparansi penuh terkait pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran.
Evaluasi menyeluruh terhadap kegiatan serupa di masa mendatang.
Pengalihan anggaran ke program yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.
Penegakan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam penggunaan anggaran publik.
GAMPERA menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
“Anggaran rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan habis untuk seremoni yang minim substansi,” tutup Defry. (SN14)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini