Pematangsiantar, Sinata.id β Polres Pematangsiantar kerahkan tim gabungan dari lintas sektoral untuk menyisir (merazia) tempat hiburan malam (THM) di Kota Pematangsiantar, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Razia gabungan digelar Polres Pematangsiantar dengan melibatkan personel dari Denpom I/1 Pematangsiantar, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar dan Sat Pol PP Kota Pematangsiantar.
Saat razia, tim melakukan tes urine terhadap pengunjung THM. Tes urine dilakukan langsung di THM yang digerudug.
Ps Kasi Humas Iptu Agsutina Triyadewi mengatakan kegiatan itu merupakan langkah tegas aparat dalam mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
βRazia ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar,β ujar Iptu Agsutina.
Katanya, razia dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring SH, MH didampingi KBO Satres Narkoba Ipda Ganda Rezeki Sinaga SH, Kanit 1 Ipda Hezron A Simarmata dan Kanit 2 Ipda Indrawan.
Ungkap Agustina, sekira 56 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan tersebut.
Sedangkan THM yang dirazia pada dini hari itu, diantaranya, Studio 21, Koin Bar, Cafe Tokyo, Evo Star, Anda Karaoke hingga Bintang Cafe.
Saat razia, petugas memeriksa seluruh area hiburan malam dan melakukan pengecekan terhadap pengunjung yang berada di dalam lokasi.
Dalam razia itu, tim gabungan menemukan satu pengunjung positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi, setelah tes urine dilakukan. Hanya saja, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba pada pengunjung tersebut.
Pengunjung yang positif diamankan dan diperiksa, lalu diserahkan ke BNN Kota Pematangsiantar untuk menjalani assessment rehabilitasi. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini