Pematangsiantar, Sinata.id β Membuat resah, 3 unit sepeda motor dengan knalpot brong ditindak dan diamankan Tim Patroli Polres Pematangsiantar. Kali ini, oleh Tim Dayok Mirah.
Tim Dayok Mirah mulai berpatroli sekira pukul 23.30 WIB, Sabtu (23/5/2026), dengan menelusuri sejumlah kawasan yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pematangsiantar.
Ps Kasi Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan, patroli yang digelar, difokuskan untuk mencegah berbagai penyakit masyarakat seperti premanisme, geng motor, perjudian, balap liar, tawuran hingga penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga.
Sebelum bergerak, personel yang bergabung di Tim Dayok Mirah terlebih dahulu mengikuti apel pembagian tugas di Markas Polres Pematangsiantar. Lalu, tim langsung berpatroli menelusuri sejumlah ruas jalan dan lokasi yang masih dipadati warga hingga larut malam.
Saat patroli berlangsung, katanya, petugas menemukan tiga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan pengendaranya diberi tindakan tegas berupa pembongkaran knalpot yang tidak sesuai standar.
Selain penindakan, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas serta menjaga ketertiban di jalan raya demi kenyamanan masyarakat.
Tidak hanya itu, petugas turut membubarkan kerumunan warga yang masih berkumpul hingga dini hari secara humanis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
βSelama pelaksanaan patroli, situasi secara umum aman, tertib dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan,β ujar Agustina, Minggu (24/5/2026)
Sebutnya, patroli rutin hingga subuh tersebut menjadi bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam menciptakan suasana kota yang aman dan nyaman, sekaligus menekan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat. (SN10)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini