Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

DPR Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

pekerja rumah tangga
Masyarakat sipil yang mendorong UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. (Foto: Istimewa)

Jakarta, Sinata.id – Setelah penantian panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026, Selasa (21/4/2026).

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara Kompleks MPR/DPR/DPD RI itu dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Advertisement

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Puan di hadapan peserta sidang.

Serentak seluruh anggota dewan menjawab, “Setuju!” disambut tepuk tangan meriah serta sorak bahagia para pekerja rumah tangga yang hadir langsung di ruang sidang.

Tonggak Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Pengesahan UU ini dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang selama ini rentan mengalami diskriminasi, eksploitasi, hingga minim kepastian kerja.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menjelaskan regulasi tersebut memuat 12 poin materi penting yang dirancang untuk menjawab persoalan mendasar yang dihadapi pekerja rumah tangga.

Menurutnya, pembahasan di tingkat Panitia Kerja berlangsung dinamis dan penuh perdebatan konstruktif hingga menghasilkan rumusan yang komprehensif.

Terdiri dari 12 Bab dan 37 Pasal

Bob Hasan menyebutkan, setelah pembahasan intensif bersama pemerintah, UU PPRT disusun dalam:

12 Bab

37 Pasal

Berdasarkan pembahasan 409 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)

Rinciannya meliputi:

23 DIM tetap

55 DIM redaksional

23 DIM substansi baru

100 DIM dihapus

Harapan Baru bagi Jutaan Pekerja

Dengan disahkannya undang-undang ini, pekerja rumah tangga diharapkan memperoleh pengakuan profesi, perlindungan hak kerja, kepastian hubungan kerja, serta perlindungan dari kekerasan dan perlakuan tidak adil.

Pengesahan UU PPRT juga menjadi salah satu momentum penting dalam sejarah legislasi ketenagakerjaan Indonesia. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini