Jakarta, Sinata.id- Kekerasan yang berakibat kematian kembali terjadi di lingkungan kepolisian.
Kali ini korbannya, Brigadir Polisi Dua (Bripda) Natanael Simanungkalit, anggota kepolisian yang bertugas di Polda Kepulauan Riau tewas pada Senin (13/4/2026).
Natanael merupakan warga Sagulung. Anak dari pasangan Royamser Simanungkalit dan Rosdewi boru Napitupulu.
Kematian Natanael pun menjadi atensi Bidang Propam Polda Kepulauan Riau hingga Kompolnas. Di internal kepolisian pun sudah menetapkan seorang tersangka akibat kematian Natanael.
Natanael bertugas sebagai anggota di lingkungan Polda Kepulauan Riau. Dia Bintara Samapta angkatan 2025.
Sebelum kejadian, terdapat kegiatan internal (kerja bakti) yang diwajibkan bagi anggota. Natanael diketahui tidak mengikuti kegiatan tersebut. Ini diduga menjadi pemicu awal konflik.
Pada Senin (13/4/2026) malam, terjadi interaksi antara Natanael dan seniornya, Bripda Arawna Sihombing (AS) di lantai tiga Gedung Trengginas, asrama Polda Kepri, Kota Batam.
Natanael diduga menerima teguran atau tekanan terkait ketidakhadirannya saat kerja bakti.
Situasi berkembang menjadi dugaan penganiayaan fisik. Natanael mengalami kekerasan yang cukup serius. Belum dipastikan, apakah dilakukan sendiri oleh AS atau ada keterlibatan anggota lain.
Korban Kritis
Setelah penganiayaan, Natanael mengalami kondisi kritis. Upaya penanganan dilakukan. Belum dirinci apakah langsung dibawa ke RS atau tidak.
Bripda Natanael Simanungkalit dinyatakan meninggal dunia dan kematian diduga akibat luka dari penganiayaan.
Peristiwa ini pun dengan cepat ditangani internal Polda Kepulauan Riau. Kasus langsung ditangani Propam, dipimpin oleh Eddwi Kurniyanto
Dilakukan pemeriksaan sekitar 10 saksi guna menelusuri kronologi kejadian, siapa saja yang terlibat dan apakah ada pembiaran
Bripda AS akhirnya ditetapkan sebagai pelaku utama dan berpotensi dijerat pidana dan etik.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) merespons kejadian ini. Komisionernya, Choirul Anam meminta evaluasi sistem pengawasan dan pembenahan budaya internal Polri.
Sejauh ini belum terungkap dalam peristiwa ini apakah ada lebih dari satu pelaku, unsur kekerasan sistemik (bullying senior-junior) dan hasil autopsi resmi sebagai penyebab pasti kematian.
Bripda AS
Bripda AS merupakan senior Natanael yang ditetapkan sebagai tersangka. Dia berdinas di Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau sejak 20 Desember 2024.
AS lahir di Batam pada tahun 2004.
Brigadir Yosua
Kematian Natanael oleh rekannya sesama polisi membuka ingatan peristiwa pada 2022 lalu.
Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Kepala Divisi Propam Mabes Polri.
Dia tewas ditembak oleh Ferdy Sambo, yang merupakan pimpinannya sendiri, Kadiv Propam Polri.
Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Jakarta. Selain dihukum pidana berat, Sambo resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) pada September 2022. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini