Depok, Sinata.id – Dugaan percakapan tidak pantas dalam grup mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.
Konten tersebut pertama kali mencuat melalui unggahan akun X @sampahfhui pada 11 April 2026 malam.
Unggahan berupa tangkapan layar percakapan grup WhatsApp itu berisi sejumlah komentar yang dinilai vulgar, termasuk objektifikasi terhadap perempuan serta penggunaan istilah yang menuai kritik publik.
Sejumlah pihak di media sosial menduga percakapan tersebut melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UI, bahkan disebut-sebut berkaitan dengan individu yang aktif di organisasi kemahasiswaan.
Namun hingga kini, identitas pihak yang terlibat belum dikonfirmasi secara resmi.
Menanggapi hal tersebut, pihak Fakultas Hukum UI menyatakan telah menerima laporan dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Dekan FH UI, Parulian Paidi Aritonang, menegaskan bahwa fakultas mengecam segala bentuk konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik.
Fakultas juga mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi, mengingat proses klarifikasi masih berlangsung.
Di sisi lain, sejumlah organisasi mahasiswa internal turut menyampaikan sikap.
Mereka mengecam isi percakapan yang beredar sekaligus menyatakan dukungan terhadap langkah kampus dalam melakukan investigasi secara objektif dan transparan.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai pihak yang terbukti terlibat maupun sanksi yang akan dijatuhkan.
Proses penelusuran masih berlangsung, termasuk kemungkinan adanya konteks percakapan yang belum utuh atau potensi manipulasi konten di ruang digital.
Beredar informasi resmi di ruang publik, ada 16 orang mahasiswa yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Fakultas Hukum.
Ini sebagaimana diungkap Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo.
Menurut dia, seluruh terduga pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.
Kejadian ini awalnya terungkap saat 16 orang mahasiswa tiba-tiba meminta maaf di grup percakapan angkatan.
“Untuk permohonan maaf itu disampaikan oleh 16 pelaku. Dan untuk statusnya, mereka semua mengakui perbuatan mereka,” ujar Dimas dilansir dari Kompas.com, Selasa (14/4/2026).
“Jadi sebenarnya bagi kita sudah ada pengakuan mereka, mereka adalah pelaku, bukan lagi terduga pelaku,” tegas dia. (A08)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini