Pematangsiantar, Sinata.id – Kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus dan sepeda motor terjadi di Jalan Sutomo, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Selasa (31/3/2026) malam.
Informasi dihimpun, oknum ajudan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak diduga terlibat dalam kecelakaan itu sebagai pengendara mobil.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, Iptu Friska Susana, melalui Kanit Gakkum, Ipda Edi Purba menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 23.10 WIB dan dilaporkan masyarakat kepada petugas pada pukul 23.35 WIB. Setelah menerima laporan, personel Unit Gakkum Satlantas Polres Pematangsiantar langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Petugas menerima laporan dari masyarakat terkait kecelakaan di Jalan Sutomo. Selanjutnya, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti,” ujar Ipda Edi Purba saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (1/4/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova BK 1693 QY yang dikemudikan Alif Shabhana Surya (26), serta sepeda motor Honda Beat BK 2553 WAE yang dikendarai Odedo Dian Putra (30), yang saat itu membonceng Grasyawayasari Saragih (19).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, mobil Innova melaju dari arah Jalan Pattimura menuju Jalan Sudirman melalui Jalan Sutomo. Saat melintasi persimpangan Jalan Yogyakarta, dari arah kiri datang sepeda motor Honda Beat sehingga terjadi tabrakan antara bagian depan kiri mobil dengan sisi kanan sepeda motor.
Akibat benturan tersebut, pengendara dan penumpang sepeda motor terjatuh dan mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Djasamen Saragih untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban mengalami luka-luka dan telah dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, kedua kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti,” jelasnya.
Saat ini, Satlantas Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp8 juta.
“Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan,” tutup Ipda Edi. (SN10)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini