Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Hukum & Peristiwa

Kiai di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Puluhan Santriwati, Diduga Kabur dan Diburu Polisi

kiai di pati jadi tersangka pencabulan puluhan santriwati, diduga kabur dan diburu polisi
Kiai Ashari yang kini diburu polisi. (facebookilovepati)

Pati, Sinata.id – Seorang kiai berinisial Ashari, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diduga melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap puluhan santriwati.

Dugaan tersebut menguat setelah tersangka beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik. Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Ashari yang diduga telah keluar dari wilayah Jawa Tengah.

Advertisement

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menangkap dan menahan tersangka apabila keberadaannya telah diketahui.

“Pemanggilan sudah dilakukan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Dari hasil penelusuran, diduga yang bersangkutan berada di luar wilayah Jawa Tengah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga  Kronologi Kebakaran Landa 3 Rumah-1 Bengkel, Api Muncul Saat Warga Hendak Beribadah

Ia menegaskan, saat ini tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah diterjunkan untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Pati, AKP Iswantoro, menyampaikan bahwa pemanggilan kedua terhadap tersangka dijadwalkan pada Kamis (7/5/2026). Namun, Ashari diduga telah lebih dahulu melarikan diri sebelum jadwal pemeriksaan.

“Jika tersangka kembali tidak kooperatif, kami akan melakukan upaya paksa berupa penjemputan,” tegasnya.

Menurut Iswantoro, tersangka juga diketahui telah memutus komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk keluarga dan penasihat hukumnya.

“Pelaku tidak memberikan informasi apa pun, baik kepada penasihat hukum maupun kepada penyidik. Bahkan pihak keluarga juga tidak mengetahui keberadaannya,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Polda Jawa Tengah turut memberikan dukungan penuh kepada Polresta Pati untuk mempercepat proses penangkapan. Polisi juga mengimbau korban lain agar berani melapor dan menjamin perlindungan identitas pelapor.

Baca Juga  Terekam CCTV, Maling Rumah di Tapteng Akhirnya Dibekuk Polisi

Kasus dugaan pencabulan ini disebut telah berlangsung sejak 2020 hingga 2024. Korban pertama melaporkan kejadian tersebut pada pertengahan 2024, namun proses penanganan sempat berjalan lambat hingga kembali dilanjutkan pada April 2026.

Pada 28 April 2026, polisi akhirnya menetapkan Ashari sebagai tersangka. Namun hingga kini, yang bersangkutan belum berhasil diamankan.

Jumlah korban dalam kasus ini diduga mencapai sekitar 50 santriwati. Kondisi tersebut memicu kemarahan warga yang sempat mendatangi pondok pesantren pada awal Mei 2026. (A02)

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini