Jakarta, Sinata.id – Komisi I DPR RI menilai keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyesuaikan status siaga dari level 1 menjadi level 3 merupakan langkah yang tepat dan proporsional. Kebijakan tersebut dinilai selaras dengan perkembangan situasi keamanan serta kebutuhan operasional di lapangan.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengatakan kesiapsiagaan militer memang harus menyesuaikan dinamika ancaman yang terus berkembang. Menurutnya, penerapan status siaga 3 sudah memadai untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memastikan penggunaan sumber daya TNI tetap efisien.
“Kesiapsiagaan bukan sekadar soal angka level, tetapi bagaimana TNI mampu merespons setiap potensi ancaman secara cepat, terukur, dan efektif,” ujar Dave, Senin (16/3/2026).
Ia menambahkan, penentuan tingkat kesiapsiagaan yang proporsional menjadi hal penting dalam manajemen pertahanan negara. Dengan pendekatan tersebut, kekuatan militer dapat difokuskan pada tugas pengamanan yang paling relevan tanpa melakukan langkah yang berlebihan.
Dave menyebut Komisi I DPR RI mendukung kebijakan TNI yang tetap mempertahankan kewaspadaan tinggi, namun tetap mempertimbangkan efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaan operasi.
Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan pengelolaan pertahanan yang matang dan bertanggung jawab. Hal tersebut sekaligus menunjukkan kemampuan TNI dalam menilai situasi keamanan secara objektif dan menyesuaikan strategi operasional secara tepat.
“Dengan strategi yang terukur, TNI tetap mampu menjalankan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga pertahanan negara,” katanya.
Komisi I DPR RI juga menilai penyesuaian status siaga tersebut dapat meningkatkan optimisme bahwa stabilitas keamanan nasional tetap terjaga.
Dengan kondisi itu, masyarakat diharapkan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman serta kepercayaan terhadap kemampuan TNI dalam melindungi kedaulatan negara. (A18)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini