Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Regional

Polres Tanjungbalai Bekuk Komplotan Begal Remaja, Sajam dan Pistol Mainan Disita

polres tanjungbalai bekuk komplotan begal remaja, sajam dan pistol mainan disita
Ilustrasi para tersangka

Tanjungbalai, Sinata.id – Satreskrim Polres Tanjungbalai ungkap kejahatan jalanan, seiring dengan dibekuknya tiga pemuda yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curas/begal) terhadap remaja di kawasan Ujung Tanjung.

Ketiga tersangka yang dibekuk diantaranya, NA (19), RA (19), dan DR (17). Mereka ditangkap setelah diduga melakukan aksi penodongan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam serta benda yang menyerupai pistol.

Advertisement

Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu korban Nashruddin (19), tengah duduk santai bersama temannya di Balai Ujung Tanjung, Jalan Asahan.

Tiba-tiba para tersangka mendatangi korban dan langsung mengancam menggunakan sebilah pisau serta benda menyerupai pistol untuk menakut-nakuti.

Baca Juga  Pengepul Togel di Tanjungbalai Ditangkap, Polisi Sita Uang dan Buku Rekap

Dalam kondisi terancam, korban tidak mampu melawan sehingga para tersangka berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga miliknya.

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit ponsel merek Itel milik korban.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio, satu unit iPhone X milik pelaku, serta sebilah pisau kecil yang digunakan untuk mengancam korban saat beraksi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Safari Ramadhan di Tanjungbalai, Wakapolda Sumut Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat beraktivitas pada malam hari. Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegas Kapolres, Minggu ( 15/3/2026 )

Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolres Tanjung Balai untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain serta mengusut apakah komplotan tersebut pernah melakukan aksi serupa di lokasi berbeda. (SN10)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini