Info Market CPO
🗓 Update: Kamis, 7 Mei 2026 |18:20 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 1K DMI • LOCO PARINDU • LOCO LUWU
HARGA CPO (WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (IMT) 15220 (AGM) 15350 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14455 (MNA) 14600 (PBI) 15000 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 1K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Harga relatif stabil pada transaksi DMI
  • Selisih harga antar bidder sangat tipis
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Regional

Polda Kalsel Bongkar Mafia BBM dan LPG Subsidi, 33 Tersangka Ditangkap

polda kalsel
Polda Kalsel bongkar praktik penyalahgunaan LPG subsidi dalam operasi penegakan hukum selama 29 hari. (Foto: Humas Polri)

BANJARBARU, Sinata.id  – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran polres berhasil membongkar praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dalam operasi penegakan hukum selama 29 hari.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Satgas BBM dan LPG Ditreskrimsus Polda Kalsel di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin lalu.

Advertisement

Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, pengungkapan ini merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri untuk memberantas praktik penyimpangan distribusi BBM ilegal dan LPG subsidi di tengah masyarakat.

Konferensi pers dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan 33 tersangka dari 35 laporan polisi yang ditangani. Selain itu, aparat turut menyita berbagai barang bukti dalam jumlah besar.

Barang bukti yang diamankan meliputi 9.500 liter Pertalite, 2.900 liter Bio Solar, 723 tabung gas LPG 3 kilogram berisi, 488 tabung kosong, 2.213 tabung gas portabel, 277 jerigen berbagai ukuran, satu tandon berkapasitas 1.000 liter, empat kendaraan roda enam, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda tiga, dan 12 sepeda motor.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menjelaskan, para pelaku menggunakan berbagai modus untuk meraup keuntungan dari barang subsidi pemerintah tersebut.

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini