Pematangsiantar, Sinata.id – Aktor sekaligus penyanyi Korea Selatan Cha Eun Woo tengah menjadi sorotan setelah terseret dugaan penggelapan pajak bernilai fantastis.
Bintang serial True Beauty itu diduga menunggak pajak hingga lebih dari 20 miliar won atau setara Rp229 miliar, saat ia sedang menjalani wajib militer.
Dugaan tersebut mencuat setelah Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul melakukan penyelidikan terhadap Cha Eun Woo pada tahun lalu. Penyelidikan ini berkaitan dengan pendirian sebuah perusahaan keluarga yang terpisah dari agensi utamanya, Fantagio, namun tetap mengelola aktivitas profesional sang artis.
Perusahaan yang disebut sebagai Manajemen A itu diketahui didirikan oleh ibu Cha Eun Woo. Otoritas pajak mencurigai keberadaan perusahaan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi kewajiban pajak, termasuk pajak penghasilan dan pajak lainnya.
Baca juga:Kasasi Ditolak, Mario Dandy Anak Mantan ‘Bigboss’ Pajak Resmi Jalani 18 Tahun Penjara
Berdasarkan hasil audit pajak yang dilakukan sebelum Cha Eun Woo menjalani wajib militer pada Juli 2025, nilai pajak yang diduga belum dibayarkan mencapai lebih dari 20 miliar won. Dinas Pajak Nasional juga menilai Manajemen A tidak memberikan layanan substantif dan melaporkannya sebagai perusahaan fiktif.
Struktur pembagian pendapatan Cha Eun Woo menjadi sorotan utama. Meski berada di bawah naungan Fantagio, ia diduga membagi pendapatannya melalui kontrak kerja sama antara Fantagio, Manajemen A, dan dirinya sendiri. Skema ini dicurigai sebagai cara untuk menekan beban pajak.
Dinas Pajak Nasional menyatakan telah mengirimkan pemberitahuan resmi terkait hasil audit tersebut. Namun, Cha Eun Woo dikabarkan meminta agar pengumuman final dilakukan setelah dirinya menyelesaikan kewajiban wajib militer.
Menanggapi isu ini, Fantagio selaku agensi resmi Cha Eun Woo akhirnya angkat bicara. Dalam pernyataan tertulisnya, Fantagio menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan atau pemberitahuan resmi yang bersifat final dari otoritas pajak.
“Isu utama dalam kasus ini adalah apakah perusahaan yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo dapat dikategorikan sebagai entitas dengan kewajiban pajak substantif. Saat ini belum ada konfirmasi akhir, dan kami akan secara aktif mengklarifikasi persoalan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Fantagio, seperti dilansir Jumat (23/1/2026).
Baca juga:KFC di Siantar Disebut Nunggak Pajak Restoran Lebih dari Rp 1 Miliar, Manajer Membantah
Fantagio juga memastikan Cha Eun Woo akan bekerja sama penuh dengan perwakilan pajaknya untuk mempercepat penyelesaian masalah tersebut.
“Kami menjamin bahwa Cha Eun Woo, sebagai warga negara Korea Selatan, akan terus memenuhi kewajiban perpajakan dan kewajiban hukumnya dengan penuh tanggung jawab,” lanjut pernyataan tersebut.
Cha Eun Woo saat ini masih menjalani wajib militer di Angkatan Darat Korea Selatan sejak Juli 2025 dan dijadwalkan menyelesaikan masa dinasnya pada 27 Januari 2027. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini