Jakarta, Sinata.id — Selebgram Clara Shinta mengungkapkan kondisi rumah tangganya yang kini berubah setelah dugaan perselingkuhan suaminya mencuat ke publik. Ia mengaku sudah tidak lagi tinggal serumah dengan sang suami.
Meski demikian, komunikasi antara keduanya masih berlangsung, namun dilakukan melalui kuasa hukum, Sunan Kalijaga. Langkah ini diambil untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menghindari konflik langsung.
“Komunikasi masih melalui Mas Sunan agar lebih stabil. Kalau langsung, dikhawatirkan justru memicu cekcok,” ujar Clara di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).
Di tengah situasi tersebut, Clara mengaku telah memaafkan semua pihak yang terlibat, termasuk suaminya dan perempuan yang diduga menjadi pihak ketiga.
“Saya sudah memaafkan, baik suami maupun saudari Indah,” tuturnya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Sunan Kalijaga. Ia menegaskan bahwa sejak awal kliennya tidak menginginkan penyelesaian melalui jalur hukum.
“Dari awal Clara tidak meminta untuk melaporkan atau mengambil langkah hukum. Ia ingin persoalan ini diselesaikan secara internal,” kata Sunan.
Meski demikian, pihaknya tetap siap menghadapi kemungkinan proses hukum ke depan, termasuk mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai perkembangan kasus.
Terkait isu perceraian, Clara memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada Tuhan.
“Semoga Allah menguatkan. Saya serahkan semua kepada Allah,” ujarnya.
Clara juga menyinggung kondisi anak-anaknya di tengah situasi rumah tangga yang sedang dihadapi. Ia menyebut kedua anaknya saat ini masih bersamanya, meski belum sepenuhnya memahami kondisi yang terjadi.
“Anak-anak masih bersama saya. Mereka belum sepenuhnya mengerti, tapi sudah mulai menyadari bahwa orang tuanya tidak tinggal bersama,” ungkapnya.
Ia pun berusaha menjaga kondisi psikologis anak-anak agar tetap stabil dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Sebelumnya, Clara mendatangi Komnas Perempuan di Jakarta Pusat untuk mengadukan persoalan yang dihadapinya, Senin (4/5/2026).
Langkah ini diambil setelah ia menerima somasi dari pihak perempuan berinisial I yang diduga terkait dalam konflik rumah tangganya. Dalam somasi tersebut, Clara disebut diminta membayar ganti rugi dalam jumlah besar.
Kuasa hukum Clara, Sunan, menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian, baik secara nama baik, pekerjaan, maupun kondisi keluarga.
“Klien kami merasa dirugikan, baik dari sisi rumah tangga, reputasi, hingga kondisi anak-anak,” jelasnya.
Menurutnya, awalnya pihaknya memilih penyelesaian secara internal. Namun, situasi berubah setelah muncul tuntutan hukum dari pihak lain.
“Klien kami justru disomasi dan diminta membayar ganti rugi dalam jumlah besar, padahal ia merasa sebagai pihak yang dirugikan,” tambah Sunan.
Saat ini, tim kuasa hukum masih mempertimbangkan langkah hukum yang akan ditempuh, sambil tetap membuka ruang penyelesaian yang bijak. (A02)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini