Beijing, Sinata.id – Citra satelit terbaru mengungkap aktivitas reklamasi lahan baru yang dilakukan China di terumbu karang yang disengketakan di Kepulauan Paracel, Laut China Selatan.
Temuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa Beijing terus memperluas pos terdepannya di kawasan strategis tersebut.
Seperti dilansir Minggu (18/1/2026) berdasarkan citra satelit Sentinel-2 milik Badan Antariksa Eropa, aktivitas pengerukan pasir baru terdeteksi mulai pertengahan Oktober di Antelope Reef, sebuah formasi karang bawah laut di Paracel Barat. Lokasi ini berada sekitar 250 mil di sebelah timur Kota Hue, Vietnam, serta sekitar 175 mil di tenggara pangkalan angkatan laut China di Sanya, Provinsi Hainan.
Pengerukan tampak terkonsentrasi di empat titik utama di sisi timur dan selatan laguna Antelope Reef. Lahan tambahan diduga direklamasi di kedua sisi pos terdepan yang telah ada, termasuk di sekitar fasilitas pelabuhan. Langkah ini melanjutkan pola ekspansi Tiongkok yang sebelumnya juga terlihat pada awal 2020.
Baca juga:China Bangun “Hong Kong Kedua”, Nilainya Mencengangkan
Perluasan Pos Militer dan Analisis Satelit
Reklamasi terbaru ini menyusul penguatan infrastruktur Tiongkok di Laut China Selatan, termasuk penempatan unit yang menyerupai sistem peperangan elektronik bergerak di tiga pulau militer di Kepulauan Spratly. Analisis citra satelit Desember lalu oleh Asia Maritime Transparency Initiative (AMTI) sebuah proyek Center for Strategic and International Studies (CSIS) menyebutkan bahwa langkah tersebut mencerminkan investasi strategis jangka panjang China di kawasan sengketa.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Vietnam terkait aktivitas pengerukan terbaru di Kepulauan Paracel. Namun, sengketa wilayah ini, ditambah dengan pengumuman sepihak China mengenai garis dasar teritorial baru di Teluk Tonkin, sebelumnya telah memicu kecaman keras dari Hanoi.
Meski demikian, Vietnam cenderung mengelola protes secara hati-hati demi menjaga stabilitas hubungan diplomatik dengan China, yang merupakan mitra dagang utamanya.
Klaim China dan Dampak Regional
China mengklaim kedaulatan atas sekitar 80 persen wilayah Laut China Selatan, termasuk Kepulauan Paracel yang juga diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. Sejak 2013, Beijing telah melakukan reklamasi lahan dalam skala masif dengan membangun 20 pos terdepan di Kepulauan Paracel dan tujuh pos di Kepulauan Spratly.
Selama lebih dari satu dekade terakhir, jutaan ton pasir ditumpuk ke tengah Laut China Selatan, mengubah karang dangkal dan terumbu kosong menjadi pulau-pulau buatan yang kini berfungsi sebagai pangkalan strategis.
Baca juga:Tianma-1000, Drone Kargo Raksasa China dengan Daya Angkut 1 Ton
Transformasi ini terlihat jelas dari citra satelit yang memperlihatkan perubahan dramatis: wilayah yang sebelumnya hanya berupa karang dan garis air kini berdiri landasan pacu, radar, jalan, serta berbagai fasilitas modern. Pulau-pulau karang putih berubah menjadi benteng beton dengan infrastruktur lengkap.
Klaim Sipil dan Kekhawatiran Keamanan
China menyatakan pembangunan pulau buatan tersebut bertujuan mendukung fasilitas sipil, seperti navigasi dan keselamatan pelayaran. Namun, berbagai laporan dan citra satelit menunjukkan keberadaan landasan pacu panjang, radar, serta fasilitas militer yang berdampingan dengan mercusuar dan stasiun cuaca.
“Kami membangun pulau agar merasa lebih aman, tetapi setiap pulau juga menjadi pemicu ketegangan baru,” ujar seorang analis keamanan dari Manila, Filipina.
Menurutnya, semakin banyak perangkat keras militer ditempatkan di wilayah yang rapuh, semakin besar risiko eskalasi konflik.
Antara 2013 hingga 2016, Tiongkok menciptakan lebih dari 1.200 hektare lahan baru di Kepulauan Spratly setara dengan sekitar 1.600 lapangan sepak bola. Proses reklamasi dilakukan dengan kapal keruk yang menyedot sedimen dari dasar laut, memompanya ke terumbu karang, lalu memadatkannya menggunakan alat berat.
Dampak reklamasi ini tidak hanya mengubah peta geopolitik, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Terumbu karang rusak akibat sedimentasi, habitat ikan dan penyu laut terganggu, serta mata pencaharian nelayan lokal terdampak karena pembatasan akses perairan.
Baca juga:Operasi Militer AS di Venezuela Dinilai Bertujuan Hentikan Pasokan Minyak ke China
Pakar hukum internasional menegaskan bahwa pulau buatan tidak secara otomatis memberikan hak Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seperti pulau alami berdasarkan hukum laut internasional. Meski demikian, China menolak sebagian besar putusan internasional terkait sengketa tersebut.
Fenomena reklamasi besar-besaran ini bukan sekadar soal pembangunan lahan, melainkan juga mencerminkan bagaimana kekuatan geopolitik dapat mengubah peta laut dunia dengan memindahkan jutaan ton pasir, memicu pertanyaan besar tentang kedaulatan, keamanan, dan masa depan jalur perdagangan global. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini