Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Hukum & Peristiwa

Rumah Warga di Pulo Bandring Asahan Digerebek, Polisi Sita 3,94 Gram Sabu

rumah warga di pulo bandring asahan digerebek, polisi sita 3,94 gram sabu
Pria berinisial I diamankan di Polres Asahan. (istimewa)

Asahan, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,94 gram di Dusun I, Desa Gedangan, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Advertisement

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional Satres Narkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan intensif melalui patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I (34) saat berada di dalam rumahnya. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah polisi memastikan identitas dan keberadaan target sesuai dengan informasi yang diterima.

Baca Juga  Praktik Judi Parlay di Tanjungbalai Dibongkar Polisi

Baca juga:Diduga Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Dalam penggeledahan badan dan tempat kejadian, petugas menemukan satu plastik klip ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 3,94 gram. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kecil kosong serta satu pipet yang diduga digunakan sebagai alat takar sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya. Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Mulyoto, Rabu (14/1/2026).

Baca Juga  Mediasi Kasus Koperasi Swadarma Memanas, Nasabah Kecewa BNI Dinilai Belum Serius

Ia menegaskan bahwa Polres Asahan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa. Menurutnya, narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat.

Baca juga:Digerebek Tengah Malam, Residivis Sabu di Ujung Padang Kembali Diciduk Polisi

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika,” tukasnya. (SN10)

 

 

 

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini