Info Market CPO
🗓 Update: Rabu, 13 Mei 2026 |18:41 WIB |Volume: 0.5K • 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • DMI • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
14975 14918 (AGM) 14907 (PAA) 15100 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14535 14399 (MNA) 14400 (PBI) 14750 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi transaksi DMI Persaingan harga masih cukup kompetitif antar bidder Tender LOCO PARINDU berakhir WD Tender FOB PALOPO belum terdapat bidder
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Regional

Diduga Miliki Sabu, Dua Pria Ditangkap Polres Tebing Tinggi

diduga miliki sabu, dua pria ditangkap polres tebing tinggi
Salah satu tersangka yang dibekuk

Tebing Tinggi, Sinata.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi tangkap dua pria dewasa. Kedua pria itu dibekuk di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi, atas dugaan kepemilikan sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus, SH menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim operasional.

Advertisement

“Penindakan dilakukan pada Selasa malam, 6 Januari 2026. Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial A alias K (42) dan SS (45). Keduanya diketahui berada di lokasi saat petugas melakukan penindakan,” ujar AKP Jimmy Rianto Sitorus, Selasa (13/1/2026).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu. Dari tersangka A alias K, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 3,54 gram, serta beberapa plastik klip kosong dan tisu.

Baca Juga  Korban Tewas Bencana di Sumut Bertambah Jadi 116 Orang dan 42 Hilang

Sementara dari tersangka SS, diamankan dua plastik klip berisi sabu seberat 2,38 gram, timbangan digital, pipet runcing yang diduga digunakan sebagai alat takar, serta plastik klip kosong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut merupakan milik mereka.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kota Tebing Tinggi.(SN7).

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini