Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K •DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Nasional

2.460 Lokasi Siap Jadi Ajang Kerja Sosial bagi Pelanggar Hukum

2.460 lokasi siap jadi ajang kerja sosial bagi pelanggar hukum
Raker Komisi XIII DPR RI dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jakarta, Sinata.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) semakin menyiapkan implementasi pidana kerja sosial sebagai bagian dari KUHP dan KUHAP baru. Program ini menjadi alternatif pemidanaan nonpenjara yang kini mencakup 2.460 lokasi di seluruh Indonesia.

Menteri Imipas Agus Andrianto menjelaskan, lokasi kegiatan pidana kerja sosial sangat beragam, mulai dari kebersihan sekolah, tempat ibadah, taman kota, panti jompo, hingga panti asuhan dan program edukatif masyarakat.

Advertisement

“Kegiatan ini dirancang tidak sekadar formalitas hukum, tetapi harus memberi dampak sosial dan rehabilitatif bagi peserta,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (3/2/2026).

Menurut Agus, penerapan pidana kerja sosial sekaligus menjadi jawaban atas masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Baca Juga  Mulai Januari 2026, Indonesia Terapkan Kerja Sosial, Alternatif Ganti Penjara

Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mengedepankan pendekatan hukum humanis yang menekankan reintegrasi sosial, kata Agus.

Ditjen Pemasyarakatan telah menjalin 1.174 kerja sama dengan berbagai mitra di tingkat daerah, kementerian, lembaga, maupun pihak swasta. Dari hasil pemetaan terbaru, total 2.460 lokasi di seluruh Tanah Air kini siap menjadi tempat kegiatan pemasyarakatan berbasis kerja sosial.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melakukan uji coba kerja sosial pada 10.797 klien pemasyarakatan antara Juni hingga Desember 2025. Model ini menjadi percontohan menjelang diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru secara resmi.

Agus menambahkan, pihaknya juga telah menyurat secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung pada November 2025 untuk memastikan sinkronisasi antara sistem peradilan dan pemasyarakatan. “Tujuannya agar implementasi KUHP dan KUHAP terbaru berjalan konsisten dan memberikan kepastian hukum,” katanya.

Baca Juga  Prabowo Restui Desain Gedung DPR/MPR dan Yudikatif Ibu Kota Nusantara

Selain itu, Ditjen Pemasyarakatan memperkuat peran Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan mengusulkan penambahan 13.822 Petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).

Dalam KUHAP baru, PK berfungsi memastikan setiap putusan kerja sosial berjalan sesuai hukum dan memberi dampak rehabilitatif yang maksimal. (A18)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini