Sinata.id – Kemenhaj RI mengimbau masyarakat mewaspadai hoaks rekrutmen petugas haji 2026. Kemenhaj menegaskan belum ada pembukaan resmi dan semua informasi akan diumumkan melalui situs resmi. Seleksi petugas haji 2026 akan dilakukan transparan dan digital pada November–Desember 2025.
Di media sosial belakangan ini diwarnai beredarnya tautan dan poster yang mengklaim membuka pendaftaran “petugas haji 2026”. Namun, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) buru-buru memberi peringatan keras bahwa semua itu tidak benar.
Hingga saat ini, kementerian menegaskan bahwa belum ada pembukaan resmi rekrutmen petugas haji 2026.
Lewat pernyataan di akun media sosial resminya, Kemenhaj RI meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi pemerintah.
“Waspada terhadap hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj atau panitia seleksi petugas haji. Seluruh informasi resmi hanya akan diumumkan lewat situs resmi Kemenhaj RI,” bunyi pengumuman itu.
Kemenhaj menjelaskan bahwa memang tengah mempersiapkan rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M, namun jadwal pendaftarannya belum dimulai.
Proses seleksi ini nantinya akan dilakukan secara terbuka, digital, dan transparan, guna memastikan akuntabilitas serta profesionalisme calon petugas.
Baca Juga: Kemenhaj Buka Rekrutmen Petugas Haji 2026
Dua Tahapan Seleksi Resmi
Menteri Haji dan Umrah, KH Hammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), mengungkapkan bahwa rekrutmen akan terbagi dalam dua tahap besar:
-
Seleksi PPIH Arab Saudi dan Kloter tingkat daerah, dijadwalkan berlangsung November 2025.
-
Seleksi PPIH tingkat pusat, akan digelar Desember 2025.
“Proses ini kami rancang agar objektif, kompetitif, dan bisa diikuti semua kalangan—baik masyarakat umum, tenaga kesehatan, maupun ASN,” tegas Gus Irfan, Minggu (9/11/2025).
Tiga Tahapan Penilaian Ketat
Setiap peserta nantinya akan melalui tiga tahap seleksi utama:
-
Verifikasi administrasi, memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
-
Uji kompetensi, menilai kemampuan teknis dan kesiapan menghadapi situasi lapangan.
-
Wawancara mendalam, untuk menguji integritas dan etika pelayanan.
Tahapan ini akan diawasi secara langsung oleh tim independen guna mencegah praktik kecurangan atau jual-beli jabatan.
“Kami ingin memastikan hanya mereka yang benar-benar layak, berintegritas, dan siap melayani jemaah haji dengan sepenuh hati,” ujar Gus Irfan.
Pelatihan Intensif dan Simulasi Lapangan
Bagi peserta yang lolos seleksi, Kemenhaj telah menyiapkan bimbingan teknis (bimtek) pada Januari hingga Februari 2026.
Pelatihan tersebut akan mencakup kedisiplinan, peningkatan kemampuan berbahasa Arab, hingga simulasi langsung pelayanan jemaah di lapangan.
Petugas juga akan dilatih menghadapi situasi darurat, mulai dari evakuasi medis, kehilangan jemaah, hingga menghadapi suhu ekstrem di Tanah Suci.
“Petugas haji bukan hanya bekerja dengan tangan, tetapi juga dengan hati. Mereka harus menjadi pelindung, pendamping, sekaligus sahabat bagi para jemaah,” tutur Gus Irfan.
Dua Maskapai Resmi Ditetapkan
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj juga mengumumkan dua maskapai resmi untuk Haji 2026:
-
Garuda Indonesia akan melayani sekitar 102.502 jemaah dari 10 embarkasi.
-
Saudia Arabian Airlines akan mengangkut sekitar 101.860 jemaah dari 6 embarkasi.
Total 204.362 jemaah dan petugas akan diterbangkan melalui 525 kloter dari 14 embarkasi di seluruh Indonesia.
Jadwal Haji 2026 Sudah Disusun
Kemenhaj RI turut merilis Rencana Perjalanan Ibadah Haji (RPH) 1447 H/2026 M, yang akan dimulai 21 April 2026 (4 Zulqa’dah 1447 H).
Gelombang pertama jemaah dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 22 April 2026, sementara gelombang kedua akan langsung menuju Makkah pada 7 Mei 2026.
Puncak pelaksanaan ibadah haji diperkirakan berlangsung 25–26 Mei 2026 (8–9 Zulhijah 1447 H).
Sedangkan proses pemulangan jemaah akan dimulai 1 Juni hingga 1 Juli 2026.
Catatan Penting untuk Calon Pendaftar
Kemenhaj menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apa pun dalam tahap pendaftaran dan seleksi petugas haji.
Segala bentuk informasi yang meminta transfer uang, mengatasnamakan panitia, atau menawarkan “jalur cepat” adalah modus penipuan.
“Jangan tergiur janji palsu. Pastikan informasi hanya melalui kanal resmi Kemenhaj,” tutup pernyataan resmi lembaga tersebut. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini