Info Market CPO
🗓 Update: Jumat, 8 Mei 2026 |15:34 WIB |Volume: 0.5K • 0.2K • 2.6K DMI • LOCO NGABANG • LOCO KEMBAYAN • LOCO PARINDU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15200 (TON) 15131 (AGM) 15275 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15222 15100 (IMT/KJA) 15131 (AGM) 15275 KJA ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO NGABANG
14782 14675 (MNA) 14500 (PBI) 14925 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · LOCO KEMBAYAN
14772 14525 (MNA) 14400 (PBI) 14825 EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14782 14600 (MNA) 14500 (PBI) 14925 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 2.6K · FOB PALOPO
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP masih mendominasi pada beberapa titik LOCO
  • Persaingan harga di DMI berlangsung ketat
  • Masih terdapat lokasi tanpa penawaran
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Simalungun

Warga Kembalikan Lahan HGU PTPN IV setelah Kuasai 2 Dekade

warga kembalikan lahan hgu ptpn iv setelah kuasai 2 dekade
Warga menerima suguh hati kepada Penggarap yang mengembalikan lahan HGU PTPN IV Regional I Kebun Bangun. (foto : Sinata/Ist)

Simalungun, Sinata.id – Ahmad Ruslan yang menguasai lebih dari 20 tahun lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional I Kebun Bangun mengembalikan lahan tersebut ke menejemen perkebunan, Rabu 01 Oktober 2025.

Ruslan yang merupakan warga Nagori Talun Kondot, Kecamatan Panombean Panei ini menerima suguh hati (istilah untuk penyelesaian sengketa atau konflik, khususnya sengketa tanah, red) dari menejemen perkebunan plat merah ini.

Advertisement

Penyerahan dilakukan secara sukarela itu dilaksanakan di Kantor Kebun Bangun, Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela diserahkan langsung oleh Kabid Umum dan Keuangan Deli Serdang I, PTPN IV Regional I, Rizaldi Pulungan didampingi Manajer Kebun Bangun, Sunggul Wandi Sihaloho, Asisten Kepala, Syarizal Sitepu dan Asisten Personalia Kebun, Edi Prayitno.

Baca Juga  Seleksi Calon Anggota Polri 2026, Polres Simalungun Verifikasi 17 Peserta

Sunggul mengatakan, pihak perkebunan masih membuka peluang bagi masyarakat yang bersedia mengembalikan lahan yang selama ini dikuasai.

“PTPN IV Regional I Kebun Bangun adalah pemilik sah atas lahan tersebut, sesuai dengan izin HGU yang telah diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dan, sampai saat ini kita masih membuka diri untuk pengembalian lahan yang dikuasai warga,” katanya. (SN11)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini