Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 4 Mei 2026 |15:05 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • FOB TDUKU • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO NGABANG • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15415 EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15400 15297 (PAA) 15300 (AGM) 15145 EUP ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
15198 (PRISCOLIN) 15097 (PAA) 15100 (AGM) 15215 PRISCOLIN ACC
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
14875 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
14850 14589 (MNA) 14600 (PBI) 14965 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15035 14589 (MNA) 14700 (PBI) 15065 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • PRISCOLIN unggul pada FOB TDUKU
  • Segmen LOCO masih cenderung melemah dan belum merata
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
News

Viral Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas, Warga Surabaya Bereaksi Keras

kasus pembongkaran rumah nenek elina wijayanti di surabaya memicu aksi solidaritas warga. dugaan pengusiran paksa dan keterlibatan ormas disorot, aparat didesak bertindak tegas.
Kasus pembongkaran rumah nenek Elina Wijayanti di Surabaya memicu aksi solidaritas warga. Dugaan pengusiran paksa dan keterlibatan ormas disorot, aparat didesak bertindak tegas. (Ist)

Sinata.id – Nasib tragis yang menimpa Elina Wijayanti menyedot perhatian luas publik Surabaya. Kisah pilu nenek Elina yang kehilangan tempat tinggalnya memantik gelombang solidaritas dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok suporter Bonek, komunitas pengemudi ojek online, hingga sejumlah organisasi kemasyarakatan.

Peristiwa pembongkaran rumah yang dialami nenek Elina sebelumnya viral di media sosial, belum lama ini.

Advertisement

Aksi tersebut diduga melibatkan sekelompok orang yang mengatasnamakan organisasi masyarakat Madas (Madura Asli).

Dalam rekaman yang beredar, Elina disebut dipaksa keluar dari rumah yang telah lama ditempatinya di kawasan Dukuh Kuwukan, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Sebagai bentuk respons, ratusan massa turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Kisah Kelam Korban Neraka Scam Online di Kamboja, Dipaksa Lari Ratusan Putaran

Massa datang dengan pakaian dominan hitam dan menyuarakan kecaman terhadap dugaan praktik premanisme yang berujung pada pengusiran paksa terhadap seorang perempuan lanjut usia.

Baca Juga  Geger Siantar Utara! Pemilik Kontrakan Temukan Penyewa Tewas Tergantung

Aksi berlangsung tertib. Massa berkumpul membentuk lingkaran besar, memenuhi area taman kota.

Dalam orasinya, koordinator aksi Purnama menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa nenek Elina dianggap mencederai rasa keadilan warga Surabaya.

“Hari ini masyarakat Surabaya menyatakan sikap. Kami menolak segala bentuk premanisme yang merugikan warga kecil,” ujar Purnama di hadapan peserta aksi, dikutip Sabtu (27/12/2025).

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan tiga tuntutan.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengusiran paksa dan tindakan main hakim sendiri dalam kasus pembongkaran rumah Elina Wijayanti, serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.

Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara

Kedua, massa meminta evaluasi hingga pembubaran organisasi kemasyarakatan yang dinilai bertindak di luar hukum dan menggunakan identitas kelompok secara keliru, termasuk dugaan keterlibatan Madas.

Ketiga, pemerintah pusat didesak memperketat mekanisme perizinan ormas agar tidak memicu keresahan sosial di tengah masyarakat.

Baca Juga  Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Tegaskan Independensi Bank Sentral

Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengungkapkan bahwa proses pengosongan rumah kliennya dilakukan tanpa dasar hukum yang sah.

Ia menyebut, puluhan orang datang dan melakukan pengusiran paksa tanpa adanya putusan pengadilan.

“Ini jelas bukan eksekusi resmi. Tidak ada putusan pengadilan, tapi rumah dibongkar,” tegas Wellem.

Menurut penuturan pihak kuasa hukum, peristiwa itu terjadi pada siang hari saat Elina menolak meninggalkan rumahnya.

Ia disebut ditarik dan diangkat paksa oleh beberapa orang, sementara di dalam rumah terdapat anak-anak, bayi, dan lansia.

Akibat kejadian tersebut, nenek Elina mengalami luka di bagian wajah.

Baca Juga: Derita Hidup Maria Victoria Henao Bersama Pablo Escobar, Gembong Narkoba Terkaya Dalam Sejarah

Setelah seluruh penghuni dikeluarkan, rumah dipalang dan beberapa hari kemudian diratakan menggunakan alat berat.

Barang-barang di dalam rumah disebut diangkut tanpa persetujuan pemilik.

Baca Juga  Sri Mulyani Janji 2026 Bebas Kenaikan Pajak

Elina Wijayanti mengaku rumah tersebut telah ia tempati sejak 2011.

Ia menegaskan mengalami kekerasan fisik saat proses pengusiran paksa berlangsung.

“Hidung dan bibir saya berdarah, wajah saya memar,” ujar Elina.

Di sisi lain, pria bernama Samuel mengklaim sebagai pemilik sah lahan tersebut dan menyebut telah membeli tanah itu pada 2014.

Ia mengakui tindakan pengosongan dilakukan secara paksa karena Elina menolak pergi.

Sementara Ketua RT setempat, Leo, menyampaikan bahwa berdasarkan data kelurahan hingga Agustus 2025, status kepemilikan tanah masih tercatat atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina.

Kasus ini telah dilaporkan ke SPKT Polda Jawa Timur pada 29 Oktober 2025.

Pihak Elina melaporkan dugaan pengeroyokan dan perusakan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.

Hingga kini, publik masih menanti langkah tegas aparat penegak hukum atas perkara pembongkaran rumah yang menimpa Elina Wijayanti tersebut. [a46]

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini