Sinata.id – Praktik keji tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terkuak setelah sembilan warga negara Indonesia yang menjadi Korban TPPO di Kamboja mengungkap pengalaman pahit mereka.
Dijebak dengan janji pekerjaan bergaji tinggi, para korban justru dipaksa bekerja sebagai operator scam online dan mengalami penyiksaan fisik berulang karena gagal memenuhi target yang ditetapkan jaringan perdagangan orang lintas negara.
Aparat penegak hukum mengungkap, para korban dipaksa menjalani hukuman fisik ekstrem ketika gagal memenuhi target kerja sebagai operator scam online.
Baca Juga: Ribuan WNI Nekat ke Kamboja Demi Gaji Tinggi, Meski Banyak yang Pulang Tinggal Nama
Bentuk penyiksaan itu beragam—mulai dari push-up, sit-up, hingga hukuman paling menyiksa: berlari ratusan putaran mengelilingi lapangan futsal tanpa henti.
Informasi tersebut diperoleh dari sembilan WNI yang baru dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat (26/12/2025).
Kesaksian mereka membuka tabir praktik kejam yang berlangsung sistematis di balik industri penipuan digital lintas negara.
Para Korban TPPO itu terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan, berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.
Salah satu di antaranya diketahui tengah mengandung enam bulan.
Meski kondisi fisik mereka dinyatakan stabil saat tiba di Indonesia, trauma psikis akibat penyiksaan masih membekas.
Baca Juga: Perang Thailand-Kamboja Berakhir Sementara Usai Gencatan Senjata Disepakati
Para korban awalnya berangkat ke Kamboja setelah ditawari pekerjaan sebagai operator komputer dengan iming-iming gaji jutaan rupiah per bulan.
Namun kenyataan berkata lain. Setibanya di lokasi, mereka justru dipaksa menjadi admin scam online dan aktivitas perjudian daring.
Target ketat dan tekanan berlapis membuat kekerasan menjadi “alat disiplin” yang lumrah.
Situasi mencekam itulah yang akhirnya mendorong para korban melapor ke perwakilan Indonesia di Phnom Penh pada akhir November 2025.
Mereka memilih berkumpul dan menolak kembali ke lokasi kerja karena ketakutan akan kekerasan lanjutan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim kepolisian bergerak ke Kamboja pertengahan Desember 2025 untuk melakukan penyelamatan sekaligus pendalaman kasus dugaan perdagangan orang.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijatuhi Hukuman 15 Tahun Penjara
Aparat kini membidik jaringan perekrut, pimpinan lapangan, hingga aktor utama yang menikmati keuntungan dari operasi scam online lintas negara.
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan sesama WNI sebagai perekrut, sementara operasional bisnis penipuan disebut dikendalikan oleh warga negara asing.
Aparat menegaskan komitmennya untuk membongkar tuntas rantai kejahatan ini dan memastikan perlindungan maksimal bagi setiap Korban TPPO.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
Di balik janji manis gaji besar, bisa tersembunyi praktik perdagangan orang yang berujung pada eksploitasi dan penyiksaan tanpa ampun. [a46]









Jadilah yang pertama berkomentar di sini