Toba, Sinata.id – Sebuah papan bunga yang terpasang di depan Mapolres Toba, viral dan menjadi sorotan publik pada Selasa (26/5/2026).
Papan bunga tersebut berisi ucapan terima kasih kepada Kapolres Toba atas keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap oknum anggota Polres Toba, Briptu AT alias Torong.
Dalam tulisan yang tertera, pengirim juga meminta agar dua anggota lainnya, yakni Aipda Beni Saragih dan Bripka Rudi Irwan, segera dijatuhi sanksi PTDH karena diduga terlibat kasus narkoba. Papan bunga itu disebut berasal dari masyarakat Kabupaten Toba serta sejumlah wartawan setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, ungkapan terima kasih tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dan saat ini telah ditahan di sel tahanan Polres Toba.
Sorotan publik juga dikaitkan dengan kasus mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, yang sebelumnya viral terkait dugaan peredaran obat keras jenis etomidate di Kalimantan Timur.

Masyarakat berharap Polri semakin tegas dalam memberantas peredaran narkotika, obat terlarang, dan ganja demi melindungi generasi muda dari dampak penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut disebut menjadi latar belakang pemasangan papan bunga di depan Polres Toba.
Sebelumnya, pada 13 Mei 2026, Briptu AT telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri dan dijatuhi sanksi PTDH di Aula Mardemak Harungguan Polres Toba. Sementara itu, Aipda Beni Saragih dan Bripka Rudi Irwan saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Toba karena dugaan keterlibatan kasus narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairuddin Sukrianto, belum memberikan keterangan resmi terkait pemasangan papan bunga tersebut di depan Mapolres Toba yang dipimpin AKBP Vijai Paparaga.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik dan memicu diskusi terkait ketegasan institusi Polri dalam menindak anggotanya yang diduga melanggar hukum. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini