Pati, Sinata.id – Kasus calon pengantin wanita yang kabur beberapa jam sebelum akad nikah di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mulai menemukan titik terang setelah polisi memfasilitasi mediasi antara seluruh pihak terkait.
Calon pengantin wanita berinisial NAS (19), warga Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, sebelumnya diketahui pergi bersama kekasihnya, DF (18), hingga membuat prosesi akad nikah batal digelar.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengatakan NAS dan DF berhasil ditemukan di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Jepara pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
“Setelah diamankan, keduanya kami bawa ke Polsek Tlogowungu untuk dimediasi bersama keluarga masing-masing,” ujar Mujahid, Minggu (24/5/2026).
Keluarga Calon Suami Batalkan Pernikahan
Dalam mediasi pertama, keluarga calon mempelai pria berinisial MM atau Musalim (32) memutuskan membatalkan pernikahan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis (21/5/2026).
Pihak keluarga MM juga meminta ganti rugi sebesar Rp30 juta kepada keluarga NAS atas biaya persiapan pernikahan yang telah dikeluarkan.
“Kesepakatannya, pihak keluarga Nayla akan membayar ganti rugi Rp30 juta kepada keluarga calon mempelai pria pada 15 Juni 2026,” jelas Mujahid.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial setelah NAS diduga meninggalkan rumah melalui pintu belakang sekitar enam jam sebelum akad nikah berlangsung.
Keluarga NAS Tuntut Pacar Bayar Rp70 Juta
Selain tuntutan dari keluarga calon pengantin pria, keluarga NAS juga meminta ganti rugi kepada DF yang membawa NAS pergi sebelum akad nikah.
Dalam mediasi kedua, keluarga NAS meminta kompensasi materi sebesar Rp70 juta kepada DF.
Pembayaran disepakati dilakukan secara bertahap dengan cicilan Rp4 juta per bulan.
“Pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi Rp70 juta kepada Davin dan disepakati akan dibayar secara bertahap,” kata Mujahid.
DF juga disebut siap membantu keluarga NAS memenuhi kewajiban pembayaran kepada keluarga calon mempelai pria.
DF Siap Menikahi NAS
Dalam proses mediasi tersebut, DF menyatakan kesiapannya untuk menikahi NAS dalam waktu dekat.
“Davin menyatakan sanggup menikahi Nayla secepatnya,” ujar Mujahid.
Sebelumnya, polisi melakukan pencarian setelah menerima laporan hilangnya NAS pada hari pelaksanaan akad nikah.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan pencarian dilakukan bersama tim Resmob Polresta Pati dan Polres Jepara.
“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan pencarian hingga akhirnya keduanya ditemukan di sebuah hotel di Jepara,” katanya.
Polisi memastikan penyelesaian kasus dilakukan secara humanis dengan pendekatan kekeluargaan agar situasi tetap kondusif. (A02)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini