Info Market CPO
🗓 Update: Senin, 25 Mei 2026 |18:58 WIB |Volume: 1K • 1K • 0.5K • 0.5K • 0.5K • 0.2K • 0.5K • 0.2K • 2K • 0.5K • 3K DMI • BLW • BLW • FOB TDUKU • FRC TBAYUR • LOCO NGABANG • PARINDU • LOCO KEMBAYAN • FOB TANAH MERAH • LOCO LUWU • FOB PALOPO
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 1K · DMI
12333 (EUP) 12000 (WNI/IMT/KJA) 11990 (AGM) 14850 - WD
N4 N4 (N4)
Vol: 1K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · BLW
12333 (EUP) 12000 (SMART/BEST/MNA) 11990 (ARM) 14850 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FOB TDUKU
12133 (PRISCOLIN) 11800 (WNI) 11790 (AGM) 14650 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.5K · FRC TBAYUR
- 11870 (WNI) 8000 (PRCW) 14720 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
11983 (EUP) 11585 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.5K · PARINDU
11893 (EUP) 11510 (MNA) 10850 (PBI) 14500 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO KEMBAYAN
11883 (EUP) 11435 (MNA) 10750 (PBI) 14400 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 2K · FOB TANAH MERAH
11933 (EUP) 10000 (LDCI) - 14450 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • Tender PTPN didominasi status WD dengan persaingan harga cukup aktif di beberapa lokasi. Tender FOB PALOPO dan LOCO LUWU belum terdapat bidder. Penawaran tertinggi tercatat di DMI dan BLW dengan CTR 14.850, sementara FOB TANAH MERAH berada di level CTR 14.450.
👥Sumber: Internal Market CPO
Model
Nasional

UI Pastikan Investigasi Komprehensif Dugaan Kekerasan Seksual oleh 16 Mahasiswa

fhui
Spanduk usut kekerasan seksual di Kampus UI. (Foto: Istimewa)

Depok, Sinata.id – Universitas Indonesia (UI) memastikan proses investigasi dugaan kekerasan seksual secara verbal di lingkungan Fakultas Hukum berjalan komprehensif dan sesuai regulasi nasional.

Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, mengatakan penanganan kasus dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) bersama fakultas dan unit terkait di tingkat universitas.

Advertisement

“Hingga saat ini, terdapat 16 mahasiswa yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai terduga pihak yang terlibat,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, proses investigasi dilakukan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, keadilan, serta perlindungan hak seluruh pihak.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang disampaikan langsung kepada Satgas PPK UI dengan disertai bukti pendukung. Selain itu, laporan tambahan melalui perwakilan mahasiswa juga menjadi bagian dari penelusuran.

UI menyebut, dugaan peristiwa berawal dari interaksi di ruang komunikasi digital yang kemudian menyebar luas dan memicu respons publik di lingkungan kampus.

“Dinamika sosial yang muncul telah dikelola sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik,” kata Erwin.

Dalam penanganannya, UI mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 37 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, yang disusun berdasarkan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Tahapan yang tengah berlangsung meliputi pemeriksaan para pihak, pendalaman kronologi, verifikasi alat bukti, serta penyusunan rekomendasi oleh Satgas PPK. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar pimpinan universitas dalam menentukan sanksi akademik sesuai tingkat pelanggaran.

UI menegaskan pendekatan penanganan berorientasi pada korban (victim-centered), termasuk penyediaan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta dukungan akademik. Kerahasiaan identitas pihak terkait juga dijaga selama proses berlangsung.

Universitas juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta menghindari spekulasi yang dapat mengganggu proses investigasi.

Ke depan, UI menyatakan akan terus memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan melalui evaluasi kebijakan, peningkatan kapasitas Satgas PPK, serta edukasi bagi sivitas akademika. (A08)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini