Info Market CPO
🗓 Update: Selasa, 5 Mei 2026 |14:54 WIB |Volume: 0.5K • 0.3K • 0.2K DMI • LOCO NGABANG • LOCO PARINDU • LOCO KEMBAYAN • LOCO LUWU
HARGA CPO (ACC/WD)
Grade EUP WNI IBP CTR Winner
N5 N4 (N5)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N3 N4 (N3)
Vol: 0.5K · DMI
15625 15418 15400 - EUP ACC
N13 N4 (N13)
Vol: 0.2K · LOCO NGABANG
15260 14693 14800 15275 - WD
N6 N4 (N6)
Vol: 0.2K · LOCO PARINDU
15100 14693 14800 15275 - WD
N13 N4 (N13)
Vol: 0.3K · LOCO KEMBAYAN
15075 14693 14700 15175 - WD
N14 N4 (N14)
Vol: 0.5K · LOCO LUWU
- - - - - NO BIDDER
Catatan Pasar
  • EUP mendominasi pada transaksi DMI
  • Segmen LOCO masih dalam tekanan harga
  • Belum ada transaksi pada beberapa titik lokasi
👥Sumber: Internal Market CPO
Advertisement
Model
Pematangsiantar

Truk Gandeng Bebas Melintas di Pusat Kota Siantar, Pengawasan Kasat Lantas Dipertanyakan

truk gandeng bebas melintas di pusat kota siantar, pengawasan kasat lantas dipertanyakan
Kendaraan bertonase besar terlihat melaju di jalan utama Pematangsiantar, menambah kekhawatiran akan dampak terhadap kelancaran lalu lintas dan kondisi jalan di pusat kota. (Photo: Sinata/ SN14)

Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah truk gandeng dengan 22 roda terlihat melintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu. Kejadian ini menjadi perhatian karena kendaraan berat tersebut diketahui membawa material bangunan dan melintasi area yang umumnya dibatasi bagi kendaraan bertonase besar.

Berdasarkan amatan Sinata.id, truk tersebut bahkan sempat melintas di depan Mapolres Pematangsiantar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait pengawasan serta penegakan aturan terhadap kendaraan berat yang masuk ke wilayah perkotaan.

Advertisement

Keberadaan truk dengan ukuran besar di pusat kota dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih pada jam-jam sibuk. Selain itu, kendaraan bertonase tinggi juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.

Baca Juga  Dipecat Sepihak RS Efarina, Titus Tak Bisa Cairkan BPJS Ketenagakerjaan

Sejumlah warga menilai, pengawasan terhadap kendaraan berat perlu diperketat, terutama di jalur-jalur yang telah memiliki pembatasan operasional. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan perkotaan.

truk gandeng bebas melintas di pusat kota siantar, pengawasan kasat lantas dipertanyakan
Truk gandeng bermuatan material bangunan melintas di kawasan inti kota pematangsiantar, tepat di sekitar area mapolres, memicu sorotan terkait pengawasan kendaraan berat di dalam kota. (photo: sinata/ sn14)

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, Friska Susana, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Agresa Afandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Terimakasih buat informasinya, kami akan rutin melakukan pengecekan agar tidak terjadi lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2026).

Namun demikian, Agresa menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan terhadap truk yang melanggar aturan masuk ke inti kota. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, menurutnya, merupakan kewenangan aparat kepolisian.

Baca Juga  Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Dalami Laporan yang Menyebut Nama Anggota DPRD Chairuddin Lubis

Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap adanya koordinasi yang lebih intens antara instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan kepolisian, agar pengawasan kendaraan berat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat berjalan lebih optimal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan truk tersebut maupun langkah penindakan yang akan dilakukan. (SN14)

Advertisement

Komentar

Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini