Pematangsiantar, Sinata.id – Sebuah truk gandeng dengan 22 roda terlihat melintas di kawasan inti Kota Pematangsiantar beberapa waktu lalu. Kejadian ini menjadi perhatian karena kendaraan berat tersebut diketahui membawa material bangunan dan melintasi area yang umumnya dibatasi bagi kendaraan bertonase besar.
Berdasarkan amatan Sinata.id, truk tersebut bahkan sempat melintas di depan Mapolres Pematangsiantar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait pengawasan serta penegakan aturan terhadap kendaraan berat yang masuk ke wilayah perkotaan.
Keberadaan truk dengan ukuran besar di pusat kota dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, terlebih pada jam-jam sibuk. Selain itu, kendaraan bertonase tinggi juga dikhawatirkan dapat mempercepat kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya.
Sejumlah warga menilai, pengawasan terhadap kendaraan berat perlu diperketat, terutama di jalur-jalur yang telah memiliki pembatasan operasional. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan di kawasan perkotaan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pematangsiantar, Friska Susana, belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Hubungan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pematangsiantar, Agresa Afandi, menyampaikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Terimakasih buat informasinya, kami akan rutin melakukan pengecekan agar tidak terjadi lagi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (26/3/2026).
Namun demikian, Agresa menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penilangan terhadap truk yang melanggar aturan masuk ke inti kota. Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, menurutnya, merupakan kewenangan aparat kepolisian.
Dengan adanya kejadian ini, masyarakat berharap adanya koordinasi yang lebih intens antara instansi terkait, khususnya Dinas Perhubungan dan kepolisian, agar pengawasan kendaraan berat di wilayah Kota Pematangsiantar dapat berjalan lebih optimal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan truk tersebut maupun langkah penindakan yang akan dilakukan. (SN14)









Jadilah yang pertama berkomentar di sini