Simalungun, Sinata.id β Tragedi truk gagal nanjak dan menabrak mobil pribadi mengakibatkan 3 orang terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (24/3/2026), di tengah berlangsungnya kunjungan kerja Kapolda Sumut di kawasan Pantai Bebas Parapat untuk mengikuti arahan Kapolri terkait puncak arus balik Lebaran 1447 H.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di Jalan Umum Alternatif KM 06-07, jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, tepatnya di Dusun Talun Sungkit, Nagori Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan. Ketiga tewas di tempat kejadian, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto bersama rombongan Pejabat Polda Sumut tengah berada di Pos Pelayanan III Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipanganbolon.
Kunjungan Kapolda ini diketahui untuk mengikuti rapat koordinasi melalui video conference yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, membahas pengamanan arus balik Lebaran.
Terkait kecelakaan yang terjadi hampir bersamaan dengan kunjunjungannya ke Pantai Bebas Parapat, Sinata.id telah berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto pada Kamis (26/3/2026), namun yang bersangkutan belum merespons.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, kegiatan di Parapat dimulai sejak pukul 11.00 WIB, diawali dengan penyambutan Kapolda di Niaga Hotel Parapat oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang bersama unsur Forkopimda Simalungun.
Rombongan kemudian bergerak ke lokasi pos pelayanan untuk mengikuti agenda utama.
βKapolres Simalungun mendampingi seluruh rangkaian kegiatan Kapolda Sumut, termasuk mengikuti langsung arahan Kapolri terkait situasi kamtibmas dan evaluasi Operasi Ketupat 2026,β ujar AKP Verry Purba dalam keterangan resmi, Selasa (24/3/2026)

Kronologi Kejadian
Sementara itu, kecelakaan yang terjadi tidak jauh dari kawasan pengamanan arus balik tersebut melibatkan truk Mitsubishi Fuso BK-9283-CE dan 1 unit Toyota Kijang Super BM-1796-UL. Laporan kejadian diterima polisi sekitar pukul 11.45 WIB, atau 15 menit setelah insiden berlangsung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Simalungun Ipda Yancen Hutabarat mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi saat truk yang melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan tidak mampu menanjak.
βDiduga kendaraan truk mundur saat berada di tanjakan dan kemudian menabrak mobil Kijang yang berada tepat di belakangnya,β katanya dalam keterangan resmi, Selasa (24/3)
Tabrakan mengakibatkan sopir Kijang berinisial S (61) meninggal dunia di lokasi. Dua penumpang lainnya, masing-masing JM (16) dan YHP (16), juga tewas di tempat. Ketiganya kemudian dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Sedangkan 3 korban lain mengalami luka ringan, yakni W (54), S (65), dan FMN (12). Korban luka mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan setempat.
Polisi juga mencatat pengemudi truk berinisial ASL (49) tidak mengalami luka, namun tidak dapat menunjukkan surat izin mengemudi maupun dokumen kendaraan saat pemeriksaan.
Ipda Yancen menyatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penanganan mulai dari olah TKP, pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, hingga pendataan korban dan pelaporan kepada pimpinan. (A58)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini