Tebing Tinggi, Sinata.id – Aparat kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keributan yang terjadi di sebuah kafe di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, pada Sabtu (30/5/2026) dini hari.
Informasi tersebut diterima melalui layanan darurat Call Center 110 sekitar pukul 00.15 WIB. Pelapor yang menghubungi layanan tersebut menyampaikan adanya keributan yang terjadi di Kafe Korni dan meminta kehadiran petugas untuk melakukan pengecekan.
Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 meneruskan informasi kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebing Tinggi. Informasi kemudian diteruskan kepada personel yang bertugas di wilayah hukum Polsek Rambutan untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Saat petugas tiba di lokasi, situasi diketahui telah berangsur kondusif. Berdasarkan keterangan yang diperoleh di lapangan, seseorang yang diduga menjadi penyebab keributan telah meninggalkan area kafe sebelum petugas datang.
Petugas selanjutnya melakukan pengecekan situasi di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan tidak ada gangguan keamanan lanjutan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan yang tersedia sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Layanan Call Center 110 merupakan sarana pelaporan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait situasi darurat, gangguan keamanan, maupun kejadian yang membutuhkan respons kepolisian.
Partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi secara cepat dan akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara warga dan aparat diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat. (SN7)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini