Tapanuli Selatan, Sinata.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menandai keberhasilan Tapsel mempertahankan opini tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan daerah selama 12 tahun berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 diserahkan Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Paula Henry Simatupang, kepada Bupati Gus Irawan Pasaribu dan Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution di Medan, Jumat (29/5/2026).
Raihan tersebut mempertegas konsistensi Pemkab Tapsel dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah selama lebih dari satu dekade. Sejak pertama kali memperoleh opini WTP atas LKPD Tahun 2014, predikat tersebut terus dipertahankan hingga laporan keuangan Tahun 2025.
Sebelum mencapai capaian tersebut, perjalanan Tapsel dalam memperbaiki tata kelola keuangan tidak berlangsung instan. Pada 2010, daerah ini masih menerima opini disclaimer. Kemudian meningkat menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada periode 2011 hingga 2013, sebelum akhirnya meraih opini WTP secara berkelanjutan.
“Kita bersyukur karena hari ini kembali menerima LHP atas LKPD 2025 dengan hasil yang baik. Terima kasih kepada seluruh tim auditor yang telah bekerja secara profesional dan membantu pemerintah daerah memperbaiki tata kelola keuangan,” kata Gus Irawan.
Menurutnya, opini WTP tidak boleh hanya dipandang sebagai penghargaan administratif, melainkan menjadi instrumen evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan raihan WTP ke-12 ini, komitmen kami adalah memastikan setiap temuan tidak kembali terulang. Audit bukan hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi menjadi ruang evaluasi dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pemerintahan,” ujarnya.
Gus Irawan juga berharap auditor BPK dapat terus memberikan masukan strategis yang mendukung peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik di Tapsel.
Sementara itu, Rahmat menyebut opini WTP ke-12 menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan.
“Ini bukan sekadar predikat. Opini WTP juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah,” kata Rahmat.
Ia mengungkapkan, konsistensi pengelolaan keuangan yang baik sebelumnya telah mengantarkan Tapanuli Selatan memperoleh Dana Rakca lebih dari Rp50 miliar sebanyak dua kali, masing-masing atas capaian LKPD Tahun 2015 dan 2018.
Selain itu, Tapsel juga tercatat tujuh kali menerima Dana Insentif Daerah (DID) atau insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagai bentuk apresiasi atas kinerja tata kelola keuangan yang baik.
Turut mendampingi Bupati Tapsel dalam penyerahan LHP tersebut antara lain Wakil Bupati, Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah, Sofyan Adil Siregar, Inspektur Daerah, Hamdy Saleh Pulungan, Kepala BPKAD, Frananda, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Farwiz Rizky Daulay, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, M. Yusuf Nasution. (SN18)










Jadilah yang pertama berkomentar di sini